JOMBANG, BangkitNusantaraNews.id – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR memberikan penghargaan kepada enam anggota dari jajaran Polres Jombang yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di lapangan Mapolres setempat, Senin (16/3/2026).
Penghargaan diberikan kepada dua personel Satlantas, yakni Aiptu Sukron dan Aipda Nauval Setiawan. Keduanya berhasil mengamankan seorang pengendara roda dua yang kedapatan membawa 20 butir pil dobel L saat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpang tiga Lapas Jalan KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada empat personel dari Polsek Peterongan yakni Aiptu Sentot Hadi Wibowo, Aipda Teddy Bagus Mahardika, Briptu Ade Cahyo Pradana, dan Briptu Ermando Celvin. Mereka berhasil mengungkap pengiriman minuman keras jenis arak Bali sebanyak 876 botol di Jalan Tol KM 690, Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam amanatnya, Kapolres Jombang menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi serta kinerja baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja baik dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jombang,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Ia menjelaskan, keberhasilan anggota di lapangan tidak lepas dari kepekaan serta naluri kewaspadaan yang dimiliki setiap personel kepolisian.

“Sebagai polisi kita memiliki insting kewaspadaan serta rasa ingin tahu yang tinggi terhadap sesuatu yang tidak biasa. Dari kegiatan tersebut, kita juga berhasil mengamankan lebih dari 800 botol minuman keras arak Bali, termasuk dari hasil operasi saber miras yang dilaksanakan sebelumnya,” katanya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tugas, anggota kepolisian tidak hanya terpaku pada tugas pokok tertentu, tetapi juga harus peka terhadap situasi di sekitarnya.
“Ketika ada sesuatu yang mencurigakan di jalan, sesuai dengan undang-undang kepolisian, petugas kepolisian memiliki wewenang untuk menghentikan dan menggali informasi terkait aktivitas yang tidak wajar tersebut,” tuturnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di masyarakat.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Nor)














