NGANJUK | Bangkit Nusantara News.id – Polemik aksi penutupan jalan penghubung Kecamatan Ngetos–Berbek yang melintasi Desa Mojoduwur, Kabupaten Nganjuk, semakin memanas. Aksi warga dipicu kondisi jalan yang disebut telah mengalami kerusakan selama lebih dari satu dekade tanpa adanya perbaikan yang memadai.
Dalam keterangannya kepada awak media, jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Nganjuk menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kepedulian pemerintah desa terhadap aspirasi masyarakat.
Divisi Pengawasan Pemerintah LSM GMBI Nganjuk, Totok S., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi internal, investigasi lapangan, serta kajian yang dilakukan pihaknya, terdapat dugaan kurang optimalnya peran Pemerintah Desa Mojoduwur dalam memperjuangkan perbaikan jalan yang menjadi akses utama masyarakat.
“Setelah koordinasi dengan Ketua dan jajaran LSM GMBI Distrik Nganjuk, juga hasil investigasi dan analisa kajian, kami mendapati yang paling berperan menghambat proses perbaikan jalan adalah dari pihak Pemerintah Desa Mojoduwur. Kurangnya kepekaan dan kepedulian terhadap persoalan yang dialami masyarakat menjadi penyebab utama jalan tersebut belum juga diperbaiki hingga bertahun-tahun,” ujar Totok S.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menemui Pemerintah Desa Mojoduwur untuk meminta langkah konkret agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kami akan turun langsung menemui Pemerintah Desa Mojoduwur secepatnya agar segera mengambil tindakan sebelum masyarakat benar-benar kehilangan kepercayaan kepada perangkat desa,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua LSM GMBI Nganjuk, Sugito, menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah desa yang dinilai belum maksimal menjalankan amanah masyarakat.
Menurutnya, aparatur pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral maupun administratif untuk memperjuangkan kebutuhan dasar warga, termasuk infrastruktur jalan.
“Pemerintah desa digaji dan difasilitasi oleh rakyat. Sudah sepantasnya mengabdi kepada masyarakat. Mengapa sampai lebih dari 10 tahun jalan rusak belum ada tindakan konkret untuk memperjuangkannya?” tegas Sugito.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila pemerintah desa merasa tidak mampu menjalankan amanah tersebut, maka seharusnya dilakukan evaluasi terhadap tanggung jawab jabatan yang diemban.
LSM GMBI menegaskan akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol dengan mendampingi masyarakat yang merasa aspirasinya belum memperoleh perhatian.
Menurut Sugito, organisasi yang dipimpinnya berkomitmen mengawal perjuangan warga Desa Mojoduwur hingga tuntutan mengenai perbaikan jalan dapat direalisasikan.
“Sebagai lembaga sosial kontrol, kami akan terus mendampingi masyarakat yang merasa haknya terabaikan. Kami akan mengawal perjuangan warga hingga mereka mendapatkan akses jalan yang layak,” pungkasnya.
Menunggu Tanggapan Pemerintah Desa
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mojoduwur belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dan kritik yang disampaikan LSM GMBI Nganjuk. (Alf)














