325 Pegawai DLH Jombang Terima SK PPPK Paruh Waktu, Kepala Dinas Tegaskan Status ASN Setara

JOMBANG | BangkitNusantaraNews.id — Suasana penuh syukur mewarnai pelaksanaan Apel Pagi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang yang digelar dengan kehadiran lengkap seluruh jajaran, baik staf kantor maupun staf lapangan PPPK penuh dan paruh waktu.

Apel tersebut digelar atas arahan pimpinan, di antaranya Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum dan Sekretaris Dinas Amin, sekaligus menjadi momentum syukuran atas diterimanya Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu oleh 325 pegawai.

Kabar tersebut disambut antusias tidak hanya oleh para pegawai, tetapi juga keluarga mereka serta seluruh jajaran pimpinan. Syukuran digelar sebagai ungkapan rasa terima kasih atas kepastian status kepegawaian yang telah lama dinantikan.

Dalam amanatnya, Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum menegaskan bahwa seluruh pegawai kini memiliki kedudukan yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan regulasi terbaru, ASN terbagi menjadi PNS dan PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, dengan kedudukan dan kewajiban yang setara.

“Artinya kita ini sama. Panjenengan ASN, saya juga ASN. Kedudukan kita setara sebagai pelayan masyarakat,” tegas Ulum.

Ia menekankan dua prinsip utama yang wajib dipegang seluruh ASN. Pertama, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Seluruh pegawai dilarang terlibat organisasi terlarang atau berafiliasi dengan kelompok yang bertentangan dengan ideologi negara, karena dapat berimplikasi pada penghentian status kepegawaian.

Kedua, menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurut Ulum, ASN dituntut memiliki integritas moral, kejujuran, serta kesungguhan dalam bekerja.

“Tidak boleh mengeluh. Saya tidak mau mendengar ada yang mengeluh terhadap aduan masyarakat. Kita ini pelayan publik,” tandasnya.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai wujud syukur atas diterimanya SK PPPK, serta harapan agar seluruh pegawai semakin profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Rasa bangga dan haru dirasakan salah satu pegawai, Ilyas, yang telah mengabdi sebagai tenaga harian lepas sejak 2002. Setelah lebih dari 20 tahun mengabdi, ia akhirnya menerima SK pengangkatan.

“Alhamdulillah,” ujarnya singkat dengan penuh rasa syukur.

Ilyas mengaku pencapaian tersebut akan segera disampaikan kepada keluarganya sebagai kebanggaan tersendiri. Ia juga berkomitmen meningkatkan etos kerja setelah resmi menyandang status PPPK.

“Pasti ditingkatkan kerjaannya. Lebih rajin lagi,” tegasnya.

Momentum ini menjadi bukti pengakuan negara atas dedikasi panjang ratusan pegawai DLH Jombang yang selama bertahun-tahun setia mengabdi dalam pelayanan publik. (R Hadi S)

Exit mobile version