Bupati Jombang Hadiri Puncak Hari HAM ke-77, Tegaskan Pembangunan Daerah Berbasis Hak Asasi Manusia

JAKARTA | BangkitNusantaraNews.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menjadikan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., menghadiri Puncak Peringatan Hari HAM ke-77 yang digelar di Tennis Indoor Stadium Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025) malam.

Kehadiran Bupati Jombang pada forum nasional tersebut menjadi penegasan bahwa pemenuhan dan perlindungan HAM tidak berhenti pada seremoni, melainkan akan diintegrasikan secara nyata dalam arah pembangunan daerah melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029.

Peringatan Hari HAM ke-77 tahun ini mengusung tema “Penguatan Fondasi Pembangunan HAM dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045.” Acara tersebut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, yang menekankan bahwa HAM merupakan aset paling berharga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hak asasi manusia adalah aset, intangible asset termahal di planet ini yang hari ini kita miliki,” tegas Natalius Pigai, seraya menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari cara berpikir hingga diwujudkan dalam praktik kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan bahwa peringatan Hari HAM menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang humanis, adil, dan berpihak pada martabat manusia.

“Peringatan Hari HAM bukan sekadar seremoni. Ini pengingat bahwa setiap kebijakan yang kita lahirkan harus berpihak pada manusia, pada martabat dan hak-haknya. Komitmen ini terus kami jaga di Jombang,” ujar Warsubi.

Ia mengaitkan semangat peringatan HAM dengan proses perencanaan pembangunan daerah yang telah dilakukan secara partisipatif melalui Musrenbang, khususnya dalam penyusunan RPJMD 2025–2029.

Komitmen tersebut selaras dengan visi pembangunan “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.” Dalam dokumen RPJMD, Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan delapan program prioritas (Asta Cita) yang secara substansial menyentuh hak-hak dasar masyarakat, mulai dari penguatan SDM unggul, pengentasan pengangguran melalui program Jombang Makaryo, pengurangan kemiskinan lewat Jombang Mentas, penguatan harmoni sosial, hingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui implementasi program-program tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan bahwa keberpihakan pada martabat dan hak rakyat bukan sekadar narasi, melainkan diwujudkan secara konkret dalam kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. (R Hadi S)

Exit mobile version