Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN, Cakupan UHC Tembus 98 Persen Penduduk

JAKARTA | BangkitNusantarNews.id — Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menegaskan komitmen memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai fondasi utama menuju Universal Health Coverage (UHC). Penegasan tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita” yang digelar Jumat (12/12).

Forum ini menjadi momentum evaluasi kebijakan setelah JKN mencatat capaian signifikan dengan menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia—tertinggi sejak program jaminan kesehatan nasional diluncurkan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa JKN merupakan ambisi besar negara untuk memastikan keadilan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga. Meski capaian kepesertaan tinggi, ia mengingatkan tantangan keberlanjutan pembiayaan akibat inflasi alat kesehatan serta meningkatnya penyakit katastropik.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai UHC sebagai investasi jangka panjang bangsa. Menurutnya, tantangan pasca-UHC meliputi keaktifan peserta, pemerataan layanan di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan keluarga.

Pakar Ekonomi Kesehatan Hasbullah Thabrany menegaskan UHC merupakan amanat konstitusi sebagaimana Pasal 34 UUD 1945, yang mewajibkan negara menjamin hak kesehatan setiap warga negara.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan penguatan pendekatan promotif dan preventif untuk menekan biaya kesehatan jangka panjang. Ia menjelaskan pembagian peran yang jelas: Kementerian Kesehatan fokus pada regulasi dan upaya kesehatan masyarakat, sementara BPJS Kesehatan bertanggung jawab pada pembiayaan layanan kuratif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menambahkan, pihaknya terus mendorong pola hidup sehat melalui Gerakan 3-3-5, latihan interval sederhana yang dinilai efektif menurunkan risiko hipertensi dan diabetes.

Untuk memperluas akses layanan, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi, antara lain layanan BPJS Keliling di daerah terpencil, kanal digital Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp di 08118165165, serta Care Center 165 sebagai pusat informasi dan pengaduan.

Selain itu, kerja sama dengan rumah sakit bergerak dan fasilitas kesehatan di wilayah terpencil terus diperluas guna mengatasi kendala geografis dan memastikan pemerataan layanan.

Mantan Ketua Pansus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menilai JKN telah membangun peradaban gotong royong modern, di mana peserta sehat turut menopang pembiayaan peserta yang membutuhkan layanan kesehatan. Nilai sosial khas Indonesia ini, menurutnya, berhasil dilembagakan dalam sistem jaminan nasional.

Sementara itu, Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan pentingnya implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 oleh seluruh kementerian dan lembaga, guna memastikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, terutama bagi kelompok rentan.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, pemerintah dan BPJS Kesehatan menegaskan kesiapan memperkuat JKN sebagai pilar utama menuju Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. (R Hadi S)

Exit mobile version