JOMBANG | BangkitNusantaraNews.id — Upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan jurnalis online terus digencarkan. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) menjalin sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Jombang guna memperluas jaminan sosial bagi insan pers di tengah tingginya risiko kerja era digital.
Pertemuan strategis tersebut digelar di Kantor Unit Kerja BPJSTK Jombang, Kompleks Ruko Cempaka Mas, Jalan Soekarno Hatta No. 22, dan disambut langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Ibrahim, pada Senin (22/12/2025).
Ketua DPD IWOI Jombang, Agus Pamuji, menegaskan bahwa jurnalis online memiliki peran vital sebagai penjaga arus informasi dan demokrasi. Namun, hingga kini masih banyak wartawan—khususnya yang berstatus freelance dan media rintisan—yang belum mendapatkan perlindungan kerja memadai.
“Wartawan adalah garda terdepan demokrasi. Dengan mobilitas tinggi dan risiko lapangan yang tidak ringan, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mendesak. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi investasi jangka panjang demi masa depan insan pers yang lebih aman dan sejahtera,” tegas Agus.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah poin strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain kemudahan pendaftaran bagi jurnalis sektor Bukan Penerima Upah (BPU), optimalisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan perlindungan medis tanpa batas sesuai indikasi medis, serta penguatan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan masa depan pekerja media digital.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Ibrahim, menyambut positif inisiatif IWOI. Menurutnya, sinergi ini sejalan dengan komitmen negara dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan ekosistem ekonomi digital, termasuk profesi jurnalis online.
“Negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja tanpa kecuali. Jurnalis online juga berhak atas jaminan sosial, mulai dari JKK, JHT, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) seperti fasilitas perumahan. Semua ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan rasa aman saat bekerja,” jelas Ibrahim.
Melalui kolaborasi ini, IWOI berharap para wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa rasa cemas terhadap risiko kerja. Ke depan, kedua pihak berencana menyusun Nota Kesepahaman (MoU) guna mempermudah pendaftaran kolektif bagi ribuan anggota IWOI di berbagai daerah.
Pertemuan ditutup dengan diskusi interaktif dan komitmen bersama untuk mendorong kesadaran jurnalis online akan pentingnya jaminan sosial, demi profesi pers yang lebih aman, profesional, dan berkelanjutan. (R Hadi S)
