JOMBANG | BangkitNusantaraNews.id – Ribuan warga kurang mampu di Kabupaten Jombang terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) setelah pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat. Total sekitar 29 ribu peserta dinyatakan tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, meminta masyarakat tidak panik. Pihaknya memastikan proses reaktivasi masih dibuka bagi warga yang merasa masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Jika ada warga yang sebenarnya masih layak namun datanya dinonaktifkan, silakan ajukan reaktivasi. Kami siap memfasilitasi,” tegasnya.
Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa setempat maupun jalur yang telah disiapkan Dinsos. Hingga pertengahan Februari, ratusan warga tercatat telah berhasil mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI mereka.
Menurut Agung, pembaruan DTKS dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat. Namun, data bersifat dinamis dan terbuka untuk koreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
Di tengah penonaktifan massal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan layanan kesehatan warga kurang mampu tetap terjamin melalui skema pembiayaan daerah. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan layanan medis tetap bisa berobat tanpa terbebani biaya. (Nor)
