JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id –
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang melalui Bidang Perumahan menggelar kegiatan pembukaan rekening sekaligus serah terima buku tabungan bagi masyarakat penerima program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/4/2026).
Program ini menyasar sebanyak 61 unit rumah yang tersebar di 12 desa pada 9 kecamatan, dengan total anggaran mencapai Rp2,045 miliar. Sumber pendanaan berasal dari APBD serta Pokok Pikiran (Pokir).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah, S.E., yang merupakan pengusul aspirasi program tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Ir. Dian Kusuma Rahmad Subekti, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa dana bantuan akan dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan di lapangan.
“Dana yang nantinya digunakan akan dialokasikan untuk pembelian material serta pembayaran upah pekerja. Apabila terdapat kebutuhan lain, akan disesuaikan dengan prioritas di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen dinas dalam mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.
“Hari ini kami hadir bersama untuk mendukung pembangunan rumah masyarakat. Pembayaran upah ke depan diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Insya Allah, kami dari Dinas Perkim akan terus mengawal dan memastikan pelaksanaan pembangunan RTLH ini berjalan sesuai dengan rencana,” tambahnya.
Pemerintah berharap program ini mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga di Kabupaten Jombang.
“Terima kasih Bapak/Ibu, semoga bantuan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” (Nor)
