Pemkab Jombang Perkuat Pengendalian Gratifikasi, Gandeng KPK

Sesi foto bareng Pemkab, DPRD Jombang dan Deputi KPK

JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin, pimpinan dan anggota DPRD, Sekdakab, staf ahli, asisten, serta seluruh kepala OPD. Kehadiran tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi penguat dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan capaian indeks pengendalian gratifikasi Kabupaten Jombang yang pada tahun 2025 mencapai angka 88,9. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama, namun tetap perlu ditingkatkan.

“Capaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Upaya pencegahan harus terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari kebiasaan yang dianggap sepele, seperti menerima hadiah atau fasilitas yang tidak semestinya.

“Jika dibiarkan, hal ini dapat mempengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan. Karena itu, seluruh ASN harus satu komitmen menolak gratifikasi,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Jombang berharap dapat membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas tinggi dalam menjaga kepercayaan publik.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK saat sosialisasi

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, yakni Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia, yang memberikan pemahaman teknis terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi.

Dengan langkah ini, Pemkab Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Nor)

Exit mobile version