DPRD Bahas Raperda Ketentraman Masyarakat

Pimpinan Rapat DPRD dengan Elemen Masyarakat.

JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id –

DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama elemen masyarakat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Utama Paripurna DPRD, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (7/5/2026).

RDP dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kartiyono dengan melibatkan unsur masyarakat, PSHT, serta OPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi, kritik, dan masukan disampaikan guna menyempurnakan isi raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kartiyono menegaskan regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, ketentraman masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.

“Menjaga ketentraman dan ketertiban membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia memastikan pembahasan raperda dilakukan secara terbuka dan bertahap dengan menerima seluruh masukan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan regulasi.

“Kita lanjutkan dan kita perbaiki bersama-sama agar hasilnya benar-benar lebih baik,” ujarnya.

Forum RDP juga menyoroti pentingnya pendekatan edukasi, pembinaan sosial, dan langkah persuasif agar penerapan perda nantinya tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan.

Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Jombang

DPRD berharap Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat mampu menghadirkan regulasi yang efektif dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, harmonis, dan mendukung pembangunan daerah.

Turut hadir anggota Bapemperda lainnya yakni Dodit Eko Prasetyo, Jawahirul Fuad, Muhammad Thoyyib, serta Mahwal Huda. (Pim)

Exit mobile version