Tulungagung | Bangkit Nusantara News.id – Tulungagung kembali menjadi perhatian publik setelah dokumen resmi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengungkap alokasi dana miliaran rupiah untuk Polres Tulungagung. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 5.282.120.900 dan memicu perdebatan soal transparansi, prioritas anggaran, hingga potensi ketergantungan institusi kepolisian terhadap dana pemerintah daerah.
Data tersebut menunjukkan adanya dukungan besar dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung kepada institusi kepolisian melalui sejumlah program dan pengadaan fasilitas. Rinciannya meliputi:
- Rp 1,5 miliar untuk fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan dini dan penanganan konflik daerah.
- Rp 3,425 miliar untuk rehabilitasi gedung Polres tahap IV.
- Rp 413.880.900 untuk pengadaan peralatan kantor seperti proyektor dan printer.
- Rp 123.240.000 untuk pengadaan mebel kantor.
Jika ditotal, lebih dari Rp 5,2 miliar dana publik mengalir dari kas daerah kepada institusi kepolisian. Nilai tersebut dinilai cukup besar di tengah kebutuhan masyarakat terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Publik Mulai Bertanya
Besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan tajam di tengah masyarakat. Apakah alokasi tersebut murni bentuk sinergitas kelembagaan demi menjaga stabilitas daerah, atau justru menjadi pola subsidi permanen yang berpotensi membebani fiskal daerah setiap tahun?
Dalam sistem demokrasi, penggunaan APBD seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, masyarakat dinilai berhak mengetahui urgensi, efektivitas, serta dampak langsung dari penggelontoran dana miliaran rupiah tersebut.
Pengamat menilai, keamanan memang merupakan kebutuhan utama daerah. Namun, keamanan tidak boleh dijadikan alasan untuk membuka ruang ketergantungan anggaran yang tidak terukur. Jika tidak diawasi secara ketat, pola semacam ini dikhawatirkan dapat mengurangi ruang anggaran sektor publik lainnya yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.
Sinergi atau Ketergantungan?
Hubungan antara pemerintah daerah dan kepolisian sejatinya penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah. Akan tetapi, sinergitas itu harus dibangun dalam koridor profesionalitas dan kepentingan publik, bukan sekadar berbagi beban anggaran.
Tulungagung kini dinilai tengah membangun pola baru, yakni keamanan sebagai proyek bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Di satu sisi, langkah itu dapat dipandang sebagai investasi stabilitas daerah. Namun di sisi lain, publik mulai khawatir jika pola tersebut berubah menjadi ketergantungan yang berulang setiap tahun anggaran.
Tanpa pengawasan ketat dari DPRD, masyarakat, serta lembaga pengawas anggaran, alokasi besar semacam ini berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah.
Kesimpulan
Sinergitas antara Polres Tulungagung dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada APBD Perubahan 2025 memang terlihat kuat dengan dukungan dana lebih dari Rp 5 miliar. Namun pertanyaan mendasar tetap bergema di ruang publik: apakah ini bentuk kerja sama yang sehat demi kepentingan rakyat, atau justru awal ketergantungan yang berbahaya bagi demokrasi lokal dan keberlanjutan fiskal daerah? (Muallimin)
