JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Beredarnya dokumen daftar rekrutmen pekerja Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang memicu polemik di tengah masyarakat. Data yang beredar luas sejak Minggu (10/5/2026) itu memuat nama koperasi desa, calon pekerja, alamat, nomor telepon hingga kolom “rekom” atau rekomendasi perekrut.
Dari dokumen yang diterima awak media, sejumlah nama calon pekerja ditempatkan pada posisi pramusaji hingga wakil kepala toko di berbagai KDKMP di Kabupaten Jombang. Namun yang menjadi sorotan, banyak nama pekerja justru berasal dari luar desa bahkan luar kecamatan tempat koperasi tersebut berdiri.
Temuan itu memicu kekecewaan sejumlah kepala desa dan pengurus koperasi, khususnya di wilayah Kecamatan Jogoroto. Mereka menilai perekrutan dilakukan secara tertutup dan tidak berpihak kepada warga lokal yang sejak awal terlibat dalam pembentukan koperasi.
Selain itu, pada kolom rekomendasi muncul sejumlah nama yang diduga memiliki kedekatan dengan kelompok politik maupun pihak tertentu. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik titipan dalam proses perekrutan tenaga kerja KDKMP.
Salah satu pengurus koperasi berinisial S menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk “pembodohan sistematis” terhadap masyarakat desa dan anggota koperasi.
“Prinsip koperasi itu dari anggota untuk kesejahteraan anggota. Pengurus, pelaksana, dan pekerja teknis seharusnya berdasarkan kesepakatan anggota karena ada evaluasi dan tanggung jawab pekerjaan,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, kemunculan daftar rekrutmen secara tiba-tiba tanpa musyawarah dengan pengurus maupun anggota koperasi berpotensi merusak semangat koperasi yang berbasis gotong royong dan partisipasi warga.
“Kalau tiba-tiba rekrutmen muncul tanpa kesepakatan anggota, ini namanya kudeta. Masyarakat desa hanya dijadikan alat mencari anggota baru dan menyetor SIMWA tiap bulan, sementara pekerjanya justru dari luar,” tegasnya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti masyarakat membangun rumah sendiri, tetapi setelah selesai justru ditempati orang lain.
“Ibarat kita membangun rumah, ketika rumah jadi malah dihuni orang lain. Sedangkan kita yang membangun justru dibebani biaya setiap bulan dengan iming-iming mendapat SHU tiap tahun,” tambahnya.
Dari data yang beredar, terdapat puluhan nama pekerja yang ditempatkan di berbagai KDKMP seperti Mojongapit, Plandi, Tunggorono, Sambongdukuh, Diwek, Mojokrapak, Kalikejambon, Tembelang, hingga Pesanggrahan. Posisi yang diisi mayoritas adalah pramusaji dan wakil kepala toko.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang terkait mekanisme perekrutan tersebut. Namun pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat jawaban resmi.
Masyarakat kini menunggu transparansi dari pihak terkait agar program Koperasi Merah Putih benar-benar berjalan sesuai semangat pemberdayaan ekonomi desa, bukan justru menjadi ajang titipan kepentingan tertentu. (Red)














