JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT SGS Jombang berlangsung dinamis di ruang rapat DPRD Jombang, Senin (15/6/2026) siang. Forum tersebut mempertemukan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik atas persoalan ketenagakerjaan yang berkembang di perusahaan industri plywood tersebut.
RDP dihadiri Komisi D DPRD Jombang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Polres Jombang, manajemen PT SGS, serta organisasi serikat pekerja dan buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan, menegaskan bahwa forum ini digelar untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi yang terjadi sekaligus membuka ruang dialog bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan usaha perusahaan agar tetap berjalan, namun di sisi lain juga harus memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja yang berpotensi terdampak kebijakan perusahaan.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT SGS, Taufik, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini menghadapi tantangan usaha yang cukup berat. Perlambatan pasar, menurunnya permintaan produk, serta berbagai faktor ekonomi global dan geopolitik disebut turut memengaruhi kinerja industri plywood dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut pihak perusahaan, langkah efisiensi menjadi salah satu upaya yang harus ditempuh demi mempertahankan keberlangsungan operasional usaha.
“Kebijakan PHK bukan keputusan yang mudah karena berdampak baik kepada pekerja maupun perusahaan yang harus memenuhi kewajiban kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik dalam forum tersebut.
Namun penjelasan manajemen mendapat tanggapan kritis dari perwakilan serikat pekerja. Mereka mengungkapkan bahwa proses PHK di PT SGS sebenarnya telah berlangsung secara bertahap sejak akhir tahun 2025.
Berdasarkan data yang disampaikan serikat pekerja, gelombang pertama PHK disebut mencapai sekitar 137 pekerja. Gelombang berikutnya bertambah sekitar 250 pekerja. Sedangkan rencana PHK yang kini menjadi pembahasan disebut berpotensi menyasar ratusan hingga mendekati seribu pekerja.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran besar di kalangan buruh karena menyangkut keberlangsungan ekonomi ratusan keluarga pekerja di Kabupaten Jombang.
Dalam forum RDP, serikat buruh juga mempertanyakan alasan efisiensi yang disampaikan perusahaan. Mereka mengaku menerima laporan bahwa di tengah proses pengurangan tenaga kerja masih terdapat pekerja baru yang masuk melalui perusahaan mitra atau pihak ketiga.
Menurut mereka, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di kalangan pekerja maupun masyarakat.
Selain itu, serikat pekerja menyoroti mekanisme pemanggilan pekerja yang dinilai menimbulkan keresahan. Sejumlah pekerja disebut dipanggil secara individual tanpa mengetahui tujuan pemanggilan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai pemutusan hubungan kerja.
Perwakilan serikat pekerja meminta perusahaan membuka data dan kondisi riil yang menjadi dasar kebijakan efisiensi tersebut. Transparansi dinilai penting agar pekerja dapat memahami situasi sebenarnya dan menghindari munculnya spekulasi di lingkungan kerja.
“Kami tidak menolak dialog, tetapi pekerja membutuhkan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena yang terdampak adalah nasib ratusan keluarga pekerja,” tegas salah satu perwakilan serikat buruh.
Hingga berita ini ditulis, RDP masih berlangsung. DPRD Jombang bersama pemerintah daerah, perusahaan, dan organisasi buruh terus mendengarkan berbagai masukan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang.
Dari pihak pemerintah, DPRD, maupun aktivis buruh, terdapat kesamaan pandangan agar tidak terjadi PHK dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat Jombang. (Nor)
