PUPR Jombang Perkuat Layanan PBG dan SLF Lewat FGD Bersama Konsultan Konstruksi

Dinas PUPR Kabupaten Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama konsultan konstruksi untuk mengevaluasi penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bangunan.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Edy Yulianto, S.T., M.T (Tenga) di dampingi Ketua Asosiasi Badan Usaha Kabupaten Jombang Dr. Ir. H. Cholil Hasyim, M.Si (Batik berpeci Hitam)

JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bangunan gedung. Melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi se-Kabupaten Jombang di Aula Dinas PUPR, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tujuannya adalah mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan solusi guna meningkatkan efektivitas pelayanan perizinan bangunan gedung di Kabupaten Jombang.

FGD dihadiri oleh Dr. Ir. H. Cholil Hasyim, M.Si., Ketua Asosiasi Badan Usaha Kabupaten Jombang, para pelaku Badan Usaha Jasa Konsultansi Konstruksi, serta narasumber Hendrawan Wibisono, S.E., Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Edy Yulianto, S.T., M.T., yang mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Edy Yulianto menegaskan bahwa penyelenggaraan PBG dan SLF memiliki peran strategis dalam mewujudkan bangunan gedung yang memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan perizinan bangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, konsultan konstruksi, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui Focus Group Discussion ini kami berharap terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan para konsultan konstruksi terkait proses penyelenggaraan PBG dan SLF. Dengan demikian, proses pengurusan perizinan dapat semakin tertib sesuai prosedur sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ujar Edy.

Pada sesi materi, Hendrawan Wibisono memaparkan berbagai kebijakan terbaru mengenai mekanisme pelayanan perizinan melalui sistem yang berlaku saat ini. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan pengajuan PBG dan SLF, persyaratan administrasi maupun teknis, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan perizinan bangunan gedung.

Diskusi berlangsung dinamis. Para konsultan konstruksi menyampaikan berbagai persoalan yang masih ditemui di lapangan, mulai dari kelengkapan dokumen teknis, pemenuhan persyaratan administrasi, koordinasi antarinstansi, hingga tantangan dalam mendampingi masyarakat maupun pelaku usaha saat mengurus perizinan bangunan.

Selain menjadi wadah menyampaikan aspirasi, FGD ini juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan PBG dan SLF di Kabupaten Jombang. Berbagai masukan dari peserta diharapkan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan bangunan gedung.

Dinas PUPR Kabupaten Jombang berharap hasil diskusi tersebut mampu memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan para pelaku jasa konsultansi konstruksi. Dengan demikian, penyelenggaraan PBG dan SLF di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. (Nor)

Exit mobile version