48 KPM di Diwek Terima PKH+ Tahap 2 Tahun 2026, Pemerintah Perkuat Perlindungan Sosial

ebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menerima bantuan sosial PKH+ Tahap 2 Tahun 2026. Pemerintah menegaskan komitmen menyalurkan bantuan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Agus Sholahudin Camat Diwe Jombang Berikan arahan kepada penerima manfaat

JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Plus (PKH+) Tahap 2 Tahun 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat. Penyaluran berlangsung pada Rabu (24/6/2026) di Pendopo Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dengan suasana tertib dan lancar.

Pada tahap ini, sebanyak 48 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan yang merupakan bagian dari penyaluran bantuan sosial periode April–Juni 2026. Seluruh proses distribusi mendapat pendampingan dari petugas terkait untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang telah terdaftar.

Program PKH+ menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya tahan ekonomi masyarakat.

Camat Diwek, Agus Sholihudin, S.Ag., M.Si., mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang prioritas sehingga mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Selain itu, masyarakat juga diharapkan terus mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Para penerima bantuan mengaku bersyukur atas tersalurkannya PKH+ Tahap 2 Tahun 2026. Mereka menilai program tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Masyarakat juga berharap pemerintah dapat terus melanjutkan program bantuan sosial ini agar semakin banyak keluarga yang merasakan manfaatnya dan memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidup.

Penyaluran PKH+ di Kecamatan Diwek menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dengan tersalurkannya bantuan kepada 48 KPM, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga penerima sekaligus memperkuat perlindungan sosial di tingkat masyarakat. (Nor)

Exit mobile version