GARUT | Bangkit Nusantara News.id – Kekosongan jabatan definitif Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Ketua Gerakan Aplikasi Kebijakan Kabupaten Garut, Amar Maruf, mendesak Gubernur Jawa Barat segera melantik pejabat definitif agar tata kelola pemerintahan di sektor pendidikan kembali berjalan optimal.
Menurut Amar, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KCD selama ini dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada terganggunya pelayanan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Garut.
“Kami melihat penunjukan Plt belum berjalan efektif. Bahkan masyarakat tidak mengetahui secara pasti jadwal kehadiran Kepala KCD maupun Kasubag Umum di kantor. Situasi ini tentu menghambat tata kelola pendidikan di Wilayah XI,” ujar Amar, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, pengangkatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan merupakan kewenangan Gubernur Jawa Barat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Amar berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret dengan menetapkan pejabat definitif agar roda organisasi dapat berjalan sesuai regulasi.
“Atas nama masyarakat Garut, kami mendorong Bapak Gubernur segera melantik Kepala KCD Wilayah XI sehingga tata kelola pemerintahan dan pelayanan pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Keluhan SPMB 2026 Meningkat
Desakan tersebut juga dipicu oleh banyaknya persoalan yang muncul pascapelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026.
Amar mengungkapkan pihaknya menerima banyak pengaduan dari orang tua calon peserta didik yang mengaku kesulitan mengikuti mekanisme baru dalam proses penerimaan siswa.
Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan sistem pemetaan calon murid, lambatnya proses verifikasi data, hingga gangguan pada laman pendaftaran yang membuat masyarakat kesulitan memantau perkembangan proses seleksi.
“Banyak orang tua menghubungi kami karena kebingungan dengan mekanisme Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), proses verifikasi yang lambat, hingga website yang sering bermasalah,” katanya.
Ia juga mengaku kesulitan menjalin komunikasi dengan pihak KCD Pendidikan Wilayah XI di tengah banyaknya pengaduan masyarakat.
“Kami sebagai konsultan juga mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pihak KCD. Karena itu kami berharap Bapak Gubernur segera melantik pejabat definitif agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali maksimal,” pungkas Amar. (Ajng P)
