NGANJUK | Bangkit Nusantara News.id – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Hanya dalam waktu lima jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret berhasil mengamankan 14 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Umum Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret.
Usai menerima laporan masyarakat, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri para pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku dalam kurun waktu lima jam.
“Benar, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret telah menangani dan mengungkap peristiwa pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Loceret. Hanya butuh waktu lima jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Kasus ini kami tangani secara serius karena mengakibatkan korban luka-luka dan satu korban meninggal dunia,” tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terhadap pelaku yang masih berstatus anak, penyidik tetap menerapkan mekanisme sesuai sistem peradilan pidana anak.
Sementara itu, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H., dalam konferensi pers menjelaskan kronologi kejadian. Rombongan korban yang mengendarai tiga sepeda motor melintas dari arah timur menuju barat di Jalan Merapi Desa Sukorejo. Saat tiba di depan SDN Sukorejo, mereka dihadang oleh sekelompok pemuda.
Korban kemudian dilempari batu hingga terjatuh sebelum akhirnya dikeroyok secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut, beberapa korban mengalami luka-luka, sedangkan seorang korban berinisial MK meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala. Selain itu, dua unit sepeda motor milik korban mengalami kerusakan setelah dirusak oleh para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga pelaku utama yakni FS (17), warga Kecamatan Nganjuk, MR (15), warga Kecamatan Loceret, dan FI (14), warga Kecamatan Loceret. Ketiganya diduga berperan aktif melempari korban menggunakan batu hingga menyebabkan luka berat yang berujung pada kematian korban.
Selain tiga pelaku utama tersebut, polisi juga menetapkan sembilan pelaku anak lainnya, yakni AR (17), AF (17), AY (16), OB (15), RA (15), RS (15), AT (16), FK (15), dan NF (16). Sementara dua pelaku dewasa yang diproses dalam berkas perkara terpisah adalah FP (18), warga Kecamatan Loceret, serta MS (20), warga Kecamatan Berbek.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil Visum et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.
Kapolres menegaskan keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana yang mengakibatkan korban jiwa ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas.
Polres Nganjuk juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, khususnya pada malam hari, guna mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa di kemudian hari. (Nvd)
