PACITAN | BangkitNusantaraNews.id — Kondisi jalan yang menghubungkan Dusun Gebang, Desa Gedangan, menuju Desa Ngile, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan parah dan disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa perbaikan yang berarti.
Kerusakan jalan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena jalur ini merupakan akses penting yang digunakan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bukan hanya warga yang bekerja dan mencari penghasilan ke wilayah perkotaan, jalur tersebut juga menjadi akses bagi anak-anak sekolah, para guru, serta masyarakat dari wilayah sekitar.
Warga menilai kondisi jalan yang rusak tidak hanya mengganggu kelancaran mobilitas, tetapi juga berpotensi menyulitkan masyarakat dalam menjalankan aktivitas pendidikan, pekerjaan, maupun kegiatan ekonomi.
Melalui pemberitaan ini, warga Dusun Gebang, Desa Gedangan, dan masyarakat sekitar berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan segera memberikan perhatian dan mengambil tindakan nyata terhadap kondisi jalan tersebut.
Salah seorang warga, Nur Salam, menyampaikan bahwa masyarakat sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Desa Gedangan.
Namun, menurut keterangan yang diterima warga, Pemdes Gedangan menyatakan bahwa jalan tersebut bukan lagi menjadi kewenangan pemerintah desa.
“Jalan tersebut bukan wewenang Pemdes Gedangan karena sudah diambil alih oleh PU Pemda Kabupaten Pacitan, sehingga Pemdes Gedangan tidak mempunyai wewenang terkait jalan tersebut,” ujar Nur Salam.
Pernyataan tersebut semakin memperjelas harapan warga agar persoalan kewenangan tidak berhenti pada tingkat pemerintah desa. Jika benar ruas jalan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah daerah melalui instansi terkait, masyarakat berharap pemerintah kabupaten dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan.
Jalan bukan sekadar infrastruktur. Bagi masyarakat Gebang, Gedangan dan sekitarnya, jalan tersebut merupakan urat nadi aktivitas sehari-hari.
Anak-anak membutuhkan akses yang layak untuk bersekolah. Para guru membutuhkan perjalanan yang aman menuju tempat mengajar. Sementara warga yang bekerja membutuhkan akses transportasi untuk memperoleh penghasilan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, warga berharap kerusakan jalan Gebang–Gedangan–Ngile tidak terus menjadi persoalan yang berpindah dari satu meja ke meja lainnya.
Masyarakat tidak sekadar mengharapkan janji, tetapi tindakan nyata berupa pengecekan kondisi jalan, penanganan kerusakan, serta kejelasan rencana perbaikan dari pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui dinas teknis terkait diharapkan dapat segera merespons aspirasi tersebut dan memberikan informasi terbuka kepada masyarakat mengenai status kewenangan, kondisi ruas jalan, serta rencana penanganannya.
Harapan warga sederhana: jalan diperbaiki, akses masyarakat kembali nyaman, dan aktivitas pendidikan serta ekonomi dapat berjalan lebih aman dan lancar.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Pacitan. Apakah keluhan warga akan segera ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata? (NS).
