banner 728x90

PCNU Jombang Guncang Kebijakan Nasional: Gerakan “3 Jam Lupa HP” Disiapkan Jadi Intervensi Daerah, Selamatkan Generasi dari Krisis Digital

admin

JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang mengambil langkah tegas dan terukur dalam merespons krisis karakter generasi muda akibat ketergantungan gawai. Melalui forum strategis Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II, organisasi ini meluncurkan rekomendasi progresif bertajuk Gerakan “Telung Jam Lali HP” atau “Tiga Jam Lupa Handphone”.

Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) PCNU Jombang, Ahad (3/5/2026), tersebut bukan sekadar forum rutin, melainkan panggung konsolidasi besar yang menghasilkan arah kebijakan sosial-keagamaan yang berani dan berdampak luas.

PCNU Jombang secara eksplisit mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan intervensi penggunaan gawai bagi masyarakat, khususnya pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB—waktu krusial bagi keluarga, pendidikan, dan ibadah.

“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi kebutuhan mendesak. Kita sedang menghadapi krisis karakter. Gerakan ini adalah benteng untuk mengembalikan anak-anak ke meja belajar dan sajadah,” tegas KH. Sholahuddin Fathurrahman, Koordinator SC Muskercab II.

Krisis Digital Jadi Alarm Nasional

Fenomena kecanduan gawai dinilai telah menggerus budaya literasi, interaksi sosial, bahkan spiritualitas generasi muda. PCNU Jombang menilai negara tidak boleh abai terhadap kondisi ini. Gerakan “3 Jam Lupa HP” diposisikan sebagai langkah konkret membangun kembali keseimbangan hidup masyarakat di tengah arus digitalisasi masif.

Muskercab II PCNU Jombang di Gedung Serba Guna PCNU Jombang

Muskercab II: Konsolidasi Besar NU Jombang

Forum Muskercab II masa khidmat 2024–2029 ini dihadiri ratusan peserta dari seluruh elemen struktural NU, mulai dari MWCNU se-Kabupaten Jombang, 18 lembaga, badan otonom (Banom), hingga jajaran Mustasyar, Syuriah, dan Tanfidziyah.

Tak hanya isu digital, forum ini juga melahirkan sejumlah rekomendasi strategis berskala nasional:

1. Integritas Muktamar NU ke-35

PCNU Jombang menegaskan sikap tegas menjaga marwah organisasi menjelang Muktamar NU ke-35.
Peran Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) sebagai Majelis Tahkim Aly didorong untuk memastikan proses kepemimpinan berjalan adil, bersih, dan bermartabat.

2. Kemandirian Ekonomi Umat

Langkah konkret dilakukan melalui:

  • Sertifikasi total aset jam’iyah untuk mencegah konflik dan penguasaan ilegal
  • Pembentukan Himpunan Petani NU
  • Penguatan Paguyuban UMKM NU hingga tingkat ranting

3. Sinergi Keamanan dengan Aparat

PCNU Jombang juga mendorong kolaborasi intensif dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam memberantas:

  • Judi online
  • Peredaran narkoba
  • Minuman keras

NU Sebagai Regulator Moral Bangsa

Seluruh rekomendasi ini merupakan implementasi visi besar “Abad Kedua NU”, di mana NU tidak lagi sekadar menjadi pengamat, tetapi tampil sebagai regulator moral dan stabilisator sosial bangsa.

Kepentingan jamaah dan kemaslahatan umat ditegaskan berada di atas segala kepentingan politik praktis maupun kelompok tertentu.

Instruksi Tegas untuk Kader NU

PCNU Jombang juga menginstruksikan seluruh jajaran dari tingkat MWC hingga ranting untuk segera mensosialisasikan hasil Muskercab II.

Selain itu, kaderisasi menjadi kewajiban mutlak. Pengurus yang belum mengikuti PD-KPNU atau PMKNU diwajibkan segera menuntaskan pendidikan tersebut sebagai syarat profesionalitas dalam berkhidmah. (Pim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *