Nganjuk | Bangkit Nusantara News.id — Dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk kembali menjadi sorotan. Isu dugaan adanya sumbangan rutin di SMAN 1 Berbek memicu perhatian publik, khususnya dari kalangan wali murid yang mempertanyakan mekanisme dan transparansi penarikan dana tersebut.
Pihak sekolah melalui Wakil Humas sebelumnya menyampaikan bahwa dana yang dimaksud bersifat sukarela. Namun, di lapangan muncul berbagai pertanyaan karena adanya informasi mengenai nominal yang relatif seragam dan dilakukan secara berkala.
Sejumlah sumber menyebutkan adanya kontribusi sekitar Rp50.000 per bulan, ditambah dana pembangunan tahunan. Kondisi ini menimbulkan persepsi di masyarakat, apakah praktik tersebut masih dalam kategori sumbangan sukarela atau telah mengarah pada pola pungutan terstruktur.
Secara regulasi, sumbangan di sekolah negeri memang diperbolehkan selama tidak mengikat, tidak ditentukan nominalnya, serta bersifat sukarela. Ketentuan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Namun, jika dalam implementasinya terdapat pola penarikan dengan nominal tertentu dan dilakukan rutin, maka diperlukan klarifikasi lebih lanjut guna menghindari polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan resmi secara menyeluruh terkait mekanisme penarikan dana tersebut, termasuk dasar penetapan nominal yang beredar. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah, komite, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga masih belum mendapatkan respons lanjutan.
Untuk memperjelas persoalan ini, awak media mengajukan sejumlah pertanyaan konfirmasi:
6 Pertanyaan Konfirmasi:
- Apakah benar terdapat kesepakatan sumbangan rutin bulanan yang melibatkan pihak sekolah atau komite?
- Jika bersifat sukarela, mengapa terdapat nominal yang relatif seragam di kalangan wali murid?
- Apakah ada berita acara resmi hasil rapat komite terkait penetapan pola sumbangan?
- Bagaimana mekanisme pengawasan agar tidak berkembang menjadi pungutan yang mengikat?
- Apakah benar terdapat wali murid yang merasa mengalami tekanan sosial atau moral?
- Bagaimana transparansi penggunaan dana yang telah terkumpul kepada masyarakat?
Awak media menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip cover both sides. Perkembangan kasus ini akan terus diperbarui seiring masuknya data dan klarifikasi resmi dari pihak terkait. (ALF/*)
