JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang, dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menjadi perhatian publik. Beragam nama bermunculan, dukungan menguat, hingga berbagai spekulasi beredar di ruang publik maupun media sosial. Namun, di tengah dinamika tersebut, terdapat satu pelajaran penting yang patut dijaga: politik santun dalam tradisi Nahdlatul Ulama.
Dalam kultur NU, kepemimpinan ideal tidak semata lahir dari keinginan pribadi, melainkan dari amanah yang diberikan melalui mekanisme organisasi. Tradisi musyawarah dan legitimasi dari pemilik hak suara menjadi fondasi yang membedakan NU dari praktik politik yang mengedepankan ambisi personal.
Dalam dinamika yang berkembang, terdapat sejumlah nama yang disebut memperoleh dukungan dari pemilik suara sah di tingkat wilayah. Informasi yang beredar menyebut KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) memperoleh dukungan signifikan dari Jawa Timur, KH Nasaruddin Umar memperoleh dukungan dari Sulawesi Selatan, sementara KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) dikaitkan dengan dukungan dari Jawa Tengah. Besaran dukungan tersebut masih merupakan bagian dari dinamika menjelang Muktamar dan pada akhirnya akan ditentukan melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Di sisi lain, ruang publik juga diwarnai kemunculan berbagai nama yang disebut-sebut sebagai kandidat tanpa adanya informasi yang jelas mengenai dukungan formal dari pemilik suara sah. Fenomena seperti ini menunjukkan bagaimana media sosial mampu membentuk persepsi publik dengan cepat, meskipun belum tentu sejalan dengan proses resmi organisasi.
Perbedaan tersebut menghadirkan pelajaran bahwa dalam organisasi sebesar NU, legitimasi bukan hanya dibangun melalui popularitas, tetapi juga melalui amanah yang lahir dari proses organisasi yang sah.
Muktamar NU bukan sekadar arena kompetisi memilih Ketua Umum PBNU. Lebih dari itu, forum tertinggi organisasi ini merupakan ruang musyawarah untuk menentukan arah NU memasuki abad kedua perjalanannya. Karena itu, kualitas proses menjadi sama pentingnya dengan hasil akhir.
Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika yang dapat diselesaikan melalui musyawarah, dialog, dan penghormatan terhadap keputusan bersama. Nilai inilah yang menjadi modal penting agar kontestasi tidak berubah menjadi polarisasi yang merugikan organisasi.
Sejarah Islam sendiri menunjukkan bahwa perbedaan pandangan dalam memilih pemimpin pernah menjadi bagian dari perjalanan umat. Karena itu, setiap proses pemilihan selalu mengandung pelajaran tentang pentingnya menjaga persatuan, mengedepankan hikmah, dan menghindari permusuhan. Penyelesaian persoalan melalui musyawarah merupakan salah satu nilai yang terus dijaga dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.
Pada akhirnya, siapa pun yang kelak dipercaya memimpin PBNU bukan sekadar memperoleh jabatan. Amanah tersebut membawa tanggung jawab besar untuk menjaga marwah organisasi, merawat persatuan warga Nahdliyin, serta melanjutkan perjuangan para ulama yang telah membangun NU dengan ilmu, keikhlasan, dan pengabdian.
Menjelang Muktamar NU ke-35, harapan terbesar bukan hanya lahirnya seorang ketua umum, melainkan terjaganya proses yang bermartabat. Sebab, ketika politik santun tetap menjadi pijakan, siapa pun yang terpilih akan memimpin dengan legitimasi yang kuat dan kepercayaan yang lahir dari musyawarah, bukan dari sekadar perebutan pengaruh.
Bangkit Nusantara News memandang bahwa Muktamar NU ke-35 merupakan momentum penting untuk memperkuat tradisi organisasi yang menjunjung etika, persaudaraan, dan penghormatan terhadap mekanisme yang sah. Dalam semangat itulah, NU diharapkan terus menjadi rumah besar umat yang mampu menjaga keseimbangan antara nilai keagamaan, kebangsaan, dan kemaslahatan bersama.














