JOMBANG – Bangkit Nusantara News.id — Ancaman musim kemarau yang diperkirakan semakin ekstrem menjadi peringatan serius bagi seluruh pemilik bangunan, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah di Kabupaten Jombang. Di tengah meningkatnya risiko kebakaran akibat fenomena El Nino, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang justru menemukan fakta yang lebih mengkhawatirkan: budaya keselamatan kebakaran di sebagian besar bangunan publik dan komersial dinilai masih sebatas memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala Pelaksana BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, S.STP., M.Si., mengungkapkan bahwa dari banyak gedung yang ada di Kabupaten Jombang, hanya tiga bangunan yang menurut penilaian BPBD telah memiliki sistem proteksi kebakaran yang benar-benar memenuhi standar operasional.
“Kalau bicara yang benar-benar proper, hanya tiga. Resto McDonald’s, Bank Jombang, dan Indomarco. Selebihnya kebanyakan memang ada alatnya, tetapi hanya sebatas ada. Belum tentu siap digunakan ketika benar-benar terjadi kebakaran,” ungkap Wiku kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Pernyataan tersebut menjadi alarm bahwa keberadaan APAR, hydrant, alarm kebakaran, hingga jalur evakuasi di banyak bangunan belum tentu menjamin keselamatan apabila tidak dirawat, diuji, dan dipastikan berfungsi secara berkala.
BPBD menilai persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan alat, melainkan rendahnya budaya keselamatan kebakaran.
Banyak bangunan telah memasang perangkat proteksi sebagai syarat administratif. Namun setelah itu, pemeliharaan dan pengujian rutin sering kali diabaikan sehingga peralatan berpotensi gagal berfungsi saat kondisi darurat.
“Kalau hanya dipasang tanpa dicek dan dipelihara, saat keadaan darurat fungsinya bisa tidak maksimal,” tegas Wiku.
Selain itu, BPBD juga menyoroti belum dilibatkannya institusi tersebut dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan.
Padahal menurut BPBD, pengalaman lapangan yang dimiliki petugas pemadam kebakaran sangat penting untuk menilai efektivitas sistem proteksi kebakaran sebelum bangunan dinyatakan layak digunakan.
Meski demikian, Wiku menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan SLF berada pada Dinas PUPR sesuai regulasi yang berlaku, sehingga BPBD tidak memiliki ruang untuk melakukan penilaian langsung.
Evaluasi tersebut berkaca dari kebakaran besar di sebuah pabrik pakan ternak di Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno.
Peristiwa itu menjadi salah satu operasi pemadaman terlama yang pernah ditangani BPBD Jombang. Api baru berhasil dikendalikan setelah petugas berjibaku lebih dari 12 jam dengan melibatkan berbagai armada dari sejumlah daerah.
Menurut BPBD, keberadaan hydrant yang optimal sangat menentukan kecepatan suplai air dalam proses pemadaman.
“Hydrant itu sangat menentukan. Air bagi petugas pemadam ibarat napas. Semakin cepat api padam, semakin kecil kerugian yang dialami pemilik usaha,” jelas Wiku.
Ia menegaskan bahwa investasi pada sistem proteksi kebakaran bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap aset dan keselamatan manusia.
BPBD mengingatkan bahwa musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih kering akibat pengaruh El Nino.
Kondisi tersebut meningkatkan potensi kebakaran karena suhu udara lebih tinggi, kelembapan menurun, serta material mudah terbakar menjadi lebih cepat tersulut api.
Karena itu, seluruh pengelola gedung, kawasan industri, pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga fasilitas umum didorong segera melakukan audit terhadap seluruh sistem proteksi kebakaran, mulai dari APAR, hydrant, alarm, jalur evakuasi, hingga kesiapan sumber daya manusia.
Selain fokus menghadapi musim kemarau, BPBD Jombang juga menyatakan kesiapan mendukung pengamanan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan digelar di Kabupaten Jombang.
“Kami dari BPBD secara kelembagaan maupun pribadi siap mendukung penuh suksesnya Muktamar NU. Nanti kami juga akan terlibat dalam pengamanan tamu VVIP,” ujar Wiku.
Bangkit Nusantara News.id menilai peringatan BPBD bukan sekadar evaluasi teknis, tetapi menjadi momentum penting membangun budaya keselamatan yang berorientasi pada pencegahan.
Musim kemarau dan fenomena El Nino seharusnya menjadi pengingat bahwa kesiapan menghadapi kebakaran tidak cukup dibuktikan dengan keberadaan peralatan, melainkan melalui sistem yang berfungsi, terawat, dan didukung sumber daya manusia yang siap bertindak.
Sebab ketika kebakaran benar-benar terjadi, yang menentukan bukan seberapa lengkap peralatan dipasang, melainkan seberapa siap seluruh sistem bekerja menyelamatkan jiwa dan aset. (Pim)
