JOMBANG | BangkitNusantaraNews.id – Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Jombang.
Dalam nota tersebut, Pemkab Jombang menegaskan bahwa perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi makro ekonomi, kinerja tahun berjalan, penerimaan daerah, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Pondasi Transformasi Bidang Strategis”, dengan empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kemandirian desa dan kehidupan masyarakat yang harmonis, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup.
Pendapatan Transfer Turun Rp154,46 Miliar
Salah satu poin penting dalam rancangan perubahan APBD adalah perubahan proyeksi pendapatan transfer.
Pendapatan Transfer Kabupaten Jombang diproyeksikan sebesar Rp1,773 triliun, turun dari anggaran semula Rp1,928 triliun. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp154,46 miliar atau 8,01 persen.
Transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,632 triliun, sedangkan transfer antar daerah justru mengalami peningkatan menjadi Rp141,45 miliar dari sebelumnya Rp135,02 miliar.
Di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terdapat sejumlah perubahan pada komponen pendapatan, termasuk retribusi daerah yang diproyeksikan mencapai Rp455,95 miliar, naik sekitar Rp27,91 miliar dari anggaran sebelumnya.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga naik menjadi Rp12,67 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah mengalami penurunan menjadi sekitar Rp5,67 miliar.
SILPA Melonjak Menjadi Rp332,37 Miliar
Sorotan lain terdapat pada komponen pembiayaan daerah. SILPA Tahun Anggaran 2025 yang digunakan sebagai sumber penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp332,37 miliar.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar Rp131,74 miliar.
SILPA tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga rancangan perubahan APBD Kabupaten Jombang 2026 tetap berada dalam posisi berimbang atau balance.
Sementara itu, Belanja Tidak Terduga turun sekitar Rp242,45 juta, dari Rp9,18 miliar menjadi Rp8,94 miliar.
Belanja Transfer juga mengalami penurunan sebesar Rp131,48 miliar, dari Rp560,47 miliar menjadi sekitar Rp428,99 miliar.
Setiap Rupiah Disebut Harus Kembali kepada Masyarakat
Dalam penyampaian nota penjelasan, Pemkab Jombang menekankan bahwa APBD merupakan instrumen komunikasi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sekaligus amanah yang harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga menyatakan belanja daerah diarahkan untuk memprioritaskan penyelenggaraan urusan wajib, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan pengawasan internal, serta memperkuat sinergi belanja daerah.
Dengan perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi ruang penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memiliki dasar kebutuhan, target manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Red)
