JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Sentul–Kesamben (PIK), Kabupaten Jombang, yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp1.128.760.000, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi lapangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pelaksana maupun instansi teknis.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Alexandra SPA berdasarkan SPK Nomor 600.2.10.2/SP/47/415.18/2026 tertanggal 16 Juli 2026, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Sorotan mencuat setelah dilakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (13/8/2026). Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain rambu keselamatan, metode pencampuran material, penggunaan air untuk campuran konstruksi, serta kesesuaian material dengan spesifikasi teknis kontrak.
Rambu Keselamatan Minim, Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Salah satu kondisi yang menjadi perhatian adalah keberadaan rambu-rambu keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan.
Berdasarkan hasil pemantauan, rambu peringatan bagi pengguna jalan disebut lebih banyak terlihat di bagian ujung ruas pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana standar keselamatan diterapkan, mengingat aktivitas konstruksi berlangsung pada jalur yang masih digunakan masyarakat.
Keselamatan pengguna jalan semestinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran publik.
Pertanyaannya, siapa yang memastikan masyarakat tetap aman ketika aktivitas pembangunan berlangsung di ruas jalan yang masih dilalui kendaraan?
Tak Terlihat Bak Takaran, Komposisi Campuran Dipertanyakan
Sorotan berikutnya berkaitan dengan proses pencampuran material.
Dalam pemantauan lapangan, tidak terlihat secara kasatmata adanya bak takaran yang digunakan untuk memastikan komposisi pasir, semen, dan air sesuai kebutuhan pekerjaan.
Kondisi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi. Namun, hal itu menjadi pertanyaan teknis yang layak diklarifikasi, khususnya mengenai metode pengukuran dan pengendalian mutu campuran yang diterapkan kontraktor.
Sebab, komposisi material menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas konstruksi.
Penggunaan Air Sungai Juga Perlu Penjelasan
Tim pemantau juga menyoroti penggunaan air sungai untuk proses pencampuran semen dan pasir.
Penggunaan sumber air dalam pekerjaan konstruksi semestinya memperhatikan persyaratan teknis yang berlaku. Karena itu, perlu dipastikan apakah air yang digunakan telah memenuhi persyaratan mutu untuk pekerjaan konstruksi sebagaimana ditentukan dalam spesifikasi teknis proyek.
Hal ini penting untuk dijelaskan oleh pelaksana dan pengawas pekerjaan agar tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat.
Semen Merek Rajawali Disorot
Material semen yang terlihat digunakan di lokasi juga menjadi bagian dari pertanyaan publik.
Salah satu merek yang terlihat adalah Rajawali. Penggunaan merek tertentu tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Persoalan utamanya adalah apakah material tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis, persyaratan mutu, dan dokumen kontrak.
Karena itu, transparansi mengenai spesifikasi material menjadi penting.
Publik berhak mengetahui apakah material yang digunakan telah melalui proses pengendalian mutu dan sesuai dengan ketentuan pekerjaan.
LSM Bangkit: Jangan Hanya Kejar Proyek Selesai
Sorotan terhadap proyek tersebut juga mendapat perhatian LSM Bangkit.
Organisasi masyarakat tersebut menilai pengawasan proyek yang bersumber dari APBD tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara fisik.
“Yang harus dilihat bukan hanya proyeknya jadi. Tetapi bagaimana kualitasnya, apakah sesuai spesifikasi, apakah materialnya sesuai, dan apakah pelaksanaannya benar-benar diawasi.”
Menurut sorotan tersebut, kualitas konstruksi perlu menjadi perhatian sejak tahap pelaksanaan. Sebab, persoalan mutu terkadang baru terlihat setelah proyek selesai dan memasuki masa pemanfaatan.
Jika konstruksi tidak mampu bertahan sesuai umur rencana, masyarakat pada akhirnya kembali menjadi pihak yang merasakan dampaknya.
Rp1,12 Miliar Bukan Sekadar Angka
Dengan nilai kontrak mencapai Rp1,128 miliar, proyek Jalan Sentul–Kesamben diharapkan tidak berhenti pada persoalan pekerjaan yang terlihat selesai secara administratif.
Masyarakat tentu berharap jalan tersebut memiliki kualitas konstruksi yang baik, aman digunakan, serta mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Karena itu, Dinas terkait perlu memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak, mulai dari spesifikasi material, metode pelaksanaan, pengendalian mutu, hingga aspek keselamatan kerja dan pengguna jalan.
Pengawas proyek juga penting memberikan penjelasan apabila terdapat pertanyaan publik mengenai pelaksanaan pekerjaan.
Klarifikasi Menjadi Kunci Transparansi
Sejumlah sorotan tersebut seharusnya tidak langsung dipahami sebagai kesimpulan adanya pelanggaran.
Namun, temuan atau dugaan di lapangan perlu diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan teknis. Jika pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi, penjelasan dari pihak terkait justru dapat menjawab keraguan masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan, perbaikan dapat dilakukan sebelum pekerjaan memasuki tahapan serah terima sesuai ketentuan kontrak.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas semen, pasir, batu, maupun rambu keselamatan.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap penggunaan uang rakyat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari PT Alexandra SPA maupun instansi teknis terkait mengenai sejumlah sorotan tersebut.
Bangkit Nusantara News.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Alexandra SPA, Dinas terkait, pengawas proyek, maupun pihak lain yang berkepentingan agar informasi kepada masyarakat dapat tersaji secara utuh, berimbang, dan sesuai prinsip jurnalistik.
