JAKARTA | BangkitNusantaraNews.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin langsung menghadapi persoalan yang menyentuh komunitas Nahdliyin. Belum genap sepekan memimpin PBNU, Gus Kikin menyatakan dukungan terhadap evaluasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan yang dialami ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo.
Gus Kikin menyampaikan sikap tersebut saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu (5/9/2026). Menurutnya, kunci utama dalam pengelolaan program yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat adalah integritas.
Ia menilai apabila setiap pihak benar-benar bertanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaannya, kasus keracunan makanan seperti yang terjadi di Sidoarjo semestinya dapat dicegah dan tidak berulang.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena persoalan MBG bukan hanya menyangkut distribusi makanan, tetapi juga menyangkut keselamatan penerima manfaat. Dalam konteks pesantren, standar keamanan pangan menjadi semakin krusial karena program tersebut menyentuh langsung kehidupan para santri.
Jangan Sekadar Prosedur
Kasus di Sidoarjo menjadi pengingat bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang berhasil didistribusikan. Di balik setiap paket makanan terdapat tanggung jawab terhadap kesehatan dan keselamatan penerima.
Karena itu, evaluasi harus menyentuh seluruh mata rantai pengelolaan, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, waktu distribusi hingga makanan dikonsumsi.
Prinsip kehati-hatian juga sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan amanah sebagai tanggung jawab. Ketika sebuah tugas berkaitan dengan kebutuhan dan keselamatan orang lain, kelalaian tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata.
Kasus Sidoarjo Jadi Alarm
Kasus keracunan di Pondok Pesantren Manbaul Hikam terjadi setelah para santri mengonsumsi makanan dalam program MBG pada 1 September 2026.
Dalam perkembangan penanganannya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut adanya kelalaian petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB disebut baru didistribusikan sekitar pukul 11.30 WIB dan dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB.
Keterangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ketepatan waktu distribusi tidak dapat dipandang sebelah mata. Semakin lama makanan berada dalam kondisi yang tidak sesuai standar keamanan pangan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan makanan tetap aman dikonsumsi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan budaya kerja. Sementara itu, DPR mengungkap adanya persoalan kompensasi bagi korban dalam kasus-kasus keracunan MBG yang telah terjadi.
Pesantren Tak Boleh Menjadi Titik Lemah
Posisi pesantren dalam program MBG membuat evaluasi menjadi semakin penting. Jaringan pesantren yang tersebar di berbagai daerah menjadi bagian dari ekosistem pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat.
Jika standar keamanan pangan tidak diterapkan secara konsisten, persoalan yang semula terjadi di satu lokasi berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
Karena itu, dukungan Gus Kikin terhadap evaluasi program MBG sekaligus membawa pesan bahwa program yang baik harus dijalankan dengan tata kelola yang baik pula.
Pemerintah, BGN, pengelola SPPG, satuan pendidikan, pesantren dan seluruh pihak terkait perlu memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan MBG berjalan sesuai standar.
Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak justru menimbulkan persoalan kesehatan akibat lemahnya pengawasan dan tanggung jawab.
Bagi PBNU, suara Gus Kikin tersebut menjadi awal penting dalam menunjukkan bahwa kepemimpinan baru NU tidak hanya berbicara mengenai konsolidasi organisasi, tetapi juga kepentingan nyata warga Nahdliyin.
Integritas bukan sekadar slogan. Dalam program yang menyangkut makanan, kesehatan dan keselamatan manusia, integritas harus hadir dalam setiap proses—dari dapur hingga ke meja makan. ***
