JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang mulai mematangkan rencana pengembangan rumah sakit melalui proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Tahapan tersebut ditandai dengan sosialisasi AMDAL sekaligus konsultasi publik yang digelar Kamis (10/9/2026), pukul 09.00 WIB, di Ruang Pertemuan Bung Hatta RSUD Kabupaten Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 52, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang.
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menyampaikan rencana pengembangan aktivitas RSUD Jombang sekaligus menghimpun masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan mengenai aspek lingkungan, tata ruang serta dampak sosial yang berpotensi muncul.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Jombang, Anang Sumariono, S.Kep., Ns., M.Kes., menegaskan bahwa pengembangan rumah sakit tidak dapat hanya berorientasi pada penambahan fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, pembangunan harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar rumah sakit.
“Setiap yang dilakukan RSUD Jombang, baik pelayanan, pembangunan dan sebagainya, kita selalu ada hubungan dengan analisa lingkungan dan dampak,” ujar Anang.
Lahan Terbatas, Pengembangan Diarahkan Vertikal
Anang mengungkapkan, luas lahan RSUD Jombang saat ini tidak lebih dari empat hektare. Namun, apabila dihitung berdasarkan keseluruhan luas lantai bangunan, total luasan bangunan rumah sakit telah mencapai lebih dari lima hektare.
Kondisi tersebut membuat optimalisasi lahan menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan RSUD Jombang.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah mengoptimalkan pembangunan secara vertikal. Pengembangan bangunan diarahkan ke atas agar kebutuhan fasilitas dapat dipenuhi tanpa mengabaikan ruang terbuka hijau (RTH).
Anang menyebut RSUD Jombang saat ini telah memiliki RTH dengan luasan lebih dari 20 persen. Keberadaan RTH tersebut menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam rencana pengembangan rumah sakit.
Dengan aktivitas pelayanan kesehatan yang terus berjalan, pengembangan fasilitas diharapkan tetap menciptakan lingkungan rumah sakit yang nyaman sekaligus menjaga keseimbangan dengan ruang terbuka.
Didukung 1.507 Karyawan
Kompleksitas aktivitas RSUD Jombang juga terlihat dari jumlah sumber daya manusia yang terlibat. Saat ini, rumah sakit tersebut memiliki sekitar 1.507 karyawan.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 orang merupakan pegawai non-ASN atau BLUD. Sementara jumlah ASN yang bekerja di RSUD Jombang tercatat kurang dari 500 orang.
Besarnya jumlah pegawai, aktivitas pelayanan dan kebutuhan pengembangan fasilitas membuat aspek lingkungan menjadi bagian penting dalam setiap perencanaan pembangunan rumah sakit.
Anang berharap penyusunan AMDAL dapat memastikan seluruh rencana pengembangan RSUD Jombang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan agar pengembangan rumah sakit tidak menyalahi ketentuan terkait tata ruang, lingkungan, masyarakat maupun tata kelola pembangunan di Kabupaten Jombang.
“Setiap kegiatan pembangunan pasti ada dampaknya, baik positif maupun negatif,” ujarnya.
Melalui proses AMDAL dan konsultasi publik, potensi dampak negatif diharapkan dapat diminimalkan, sementara manfaat pengembangan rumah sakit dapat semakin besar bagi masyarakat.
DLH: Konsultasi Publik Bagian Penting Penyusunan AMDAL
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang yang diwakili Rahma Fitriana, S.S., M.Kebijakan Publik, menyampaikan bahwa penyusunan AMDAL merupakan bagian penting dalam proses perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Menurut Rahma, penyusunan dokumen AMDAL mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Permen LHK Nomor 04 Tahun 2021 mengenai daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL atau SPPL.
Konsultasi publik menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan AMDAL rencana pengembangan RSUD Kabupaten Jombang. Melalui forum tersebut, masyarakat dan pemangku kepentingan memperoleh ruang untuk mengetahui rencana kegiatan serta menyampaikan masukan terkait kemungkinan dampak yang ditimbulkan.
Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Penyusunan dokumen AMDAL melibatkan tenaga ahli dengan Nasikhah Imamah, S.T., M.T., sebagai Ketua Tenaga Ahli Penyusun AMDAL.
Proses tersebut juga melibatkan unsur DLH Provinsi Jawa Timur, DLH Kabupaten Jombang, Dinas Kesehatan, Kecamatan Jombang, Kelurahan Kepanjen, tokoh masyarakat, PKK, kepolisian, Koramil, LSM serta pihak terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan rencana pengembangan RSUD Jombang dibahas secara komprehensif.
Pengembangan rumah sakit diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan, tetapi juga tetap memenuhi ketentuan lingkungan dan tata ruang serta memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
Bagi RSUD Jombang, AMDAL menjadi instrumen penting untuk menempatkan pembangunan dan pelayanan kesehatan dalam satu garis: fasilitas bertambah, pelayanan meningkat, tetapi lingkungan dan masyarakat tetap menjadi bagian yang diperhitungkan. (Nor Hidayati)














