NGANJUK | Bangkit Nusantara News.id – Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Kamis (21/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Inspektorat bersikap transparan dan segera membuka hasil audit pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bandung, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Ketua Forum Peduli Masyarakat Nganjuk, Suyadi, menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Bandung sebelumnya telah dilaporkan pihaknya ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejaksaan disebut telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Nganjuk untuk melakukan pemeriksaan dan audit ulang secara mendalam terhadap pengelolaan APBDes Desa Bandung.
Namun hingga kini, hasil audit tersebut belum juga dipublikasikan maupun disampaikan kepada pihak pelapor. Bahkan ketika FPMN meminta penjelasan dan akses terhadap dokumen hasil pemeriksaan, pihak Inspektorat disebut mengarahkan agar pertanyaan diajukan langsung ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.
“Kami datang ke sini untuk meminta keadilan dan keterbukaan. Kami sudah adukan kasus ini, lalu Kejaksaan memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit ulang. Tapi sampai hari ini hasilnya tidak dibuka. Bahkan saat kami tanya, dijawab harus menanyakannya ke Kejaksaan. Seolah-olah ada yang ditutup-tutupi,” tegas Suyadi kepada Awak media di sela aksi.
Menurutnya, prinsip pengawasan pemerintahan seharusnya mengedepankan transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai masyarakat dan pengawas sosial, FPMN menilai publik berhak mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan atas laporan dugaan penyimpangan dana desa tersebut.
Suyadi menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu surat pemberitahuan resmi atau nota dinas dari Inspektorat Kabupaten Nganjuk terkait jadwal penyerahan dan penjelasan hasil audit. Meski demikian, FPMN menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kami bersabar dan menunggu surat pemberitahuan resmi dari Inspektorat. Tapi kami tegaskan, kasus ini akan terus kami awasi sampai tuntas. Masyarakat berhak tahu ke mana saja aliran uang desa yang merupakan hak mereka,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai dengan diikuti ratusan anggota dan simpatisan FPMN. Massa berharap Inspektorat Kabupaten Nganjuk dapat bersikap profesional, objektif, serta membuka akses informasi hasil audit demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Gt)














