Bangkit Nusantara News.id | Jombang – Di balik perjalanan panjang sebuah program bantuan pemerintah, tersimpan kisah yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Bandi, seorang peternak lanjut usia asal Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, masih menunggu kejelasan mengenai sapi hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013 yang pernah menjadi tumpuan harapan keluarganya.
Tangan Bandi tak lagi setegap dahulu. Tremor yang dideritanya membuat jemarinya terus bergetar, sementara batuk berkali-kali memutus kalimat yang hendak ia sampaikan. Namun di balik kondisi fisiknya yang renta, ingatannya tentang seekor sapi bantuan pemerintah masih tersimpan begitu jelas.
“Saya cuma ingin ada kejelasan,” ucap Bandi lirih saat ditemui tim redaksi di kediamannya, Minggu (19/7/2026).
Harapan yang Berubah Menjadi Pertanyaan
Program hibah sapi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2013 kala itu disambut antusias oleh kelompok peternak di Desa Bakalan. Bantuan tersebut diharapkan menjadi modal meningkatkan kesejahteraan peternak kecil melalui pengembangan usaha ternak.
Namun beberapa tahun kemudian, menurut pengakuan sejumlah penerima bantuan, sapi yang telah mereka pelihara diminta diserahkan kembali dengan alasan akan digulirkan kepada kelompok peternak lainnya.
Bandi mengaku masih mengingat proses tersebut.
“Kurang lebih dua bulan setelah Pak Abdul Hamid dilantik menjadi kepala desa, kami diminta menyerahkan sapi. Alasannya untuk digilir ke kelompok peternak lain,” tuturnya.
Menurut ingatan Bandi, kelompoknya semula menerima sekitar 10 ekor sapi. Tiga ekor dilaporkan mati sehingga tersisa tujuh ekor yang kemudian disebut ditarik kembali.
Belakangan ia mendengar informasi bahwa sapi-sapi tersebut telah dijual. Namun, hingga kini ia mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan mengenai nilai penjualan maupun pemanfaatan hasilnya.
Saat ditanya mengenai harga sapi pada masa itu, Bandi memperkirakan nilainya sekitar Rp15 juta per ekor.
Penerima Bantuan Sampaikan Versi yang Sama
Informasi yang dihimpun Bangkit Nusantara News.id dari sejumlah penerima bantuan menyebutkan sapi hibah yang diduga telah dijual berasal dari beberapa anggota kelompok ternak, di antaranya milik Bandi, Suma’i, Mujiono, Bakri, Sholeh, dan Kumaidi.
Mereka juga menyatakan bantuan sapi yang diterima pada tahun 2023 merupakan program berbeda yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur dan bukan kelanjutan ataupun pengganti hibah tahun 2013.
Kepala Desa Bantah Terlibat
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, tim redaksi mengonfirmasi Kepala Desa Bakalan, Abdul Hamid.
Ia menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam program hibah sapi tahun 2013 karena saat itu belum menjabat sebagai kepala desa.
“Saat bantuan sapi tahun 2013 itu saya belum menjabat sebagai Kepala Desa Bakalan. Jadi saya tidak tahu prosesnya dan tidak punya kewenangan apa pun terhadap sapi bantuan itu,” tegas Abdul Hamid.
Ia juga membantah pernah memerintahkan penarikan maupun pengalihan sapi sebagaimana disampaikan Bandi.
Menurut Abdul Hamid, informasi yang diketahuinya hanya berdasarkan cerita masyarakat. Ia memperkirakan jumlah bantuan ketika itu sekitar 20 hingga 24 ekor.
Ketua Kelompok Peternak: Saya Tahu Sapi Datang, Tapi Belum Masuk Kelompok
Dalam proses konfirmasi tersebut, hadir pula Selamet yang memperkenalkan diri sebagai Ketua Kelompok Peternak Desa Bakalan.
Selamet membenarkan adanya bantuan sekitar 20 ekor sapi pada 2013 dan mengaku menyaksikan langsung proses kedatangannya di Balai Desa.
Namun ia menegaskan saat itu belum menjadi anggota kelompok penerima bantuan sehingga tidak mengetahui mekanisme pengelolaan maupun informasi mengenai dugaan penjualan sapi.
“Saya hanya mendengar cerita dari masyarakat kalau sapi itu dijual dan hasilnya dibagi ke kelompok ternak. Karena saya belum masuk kelompok waktu itu, saya tidak tahu bagaimana pembagiannya,” ujarnya.
Baik Selamet maupun Abdul Hamid membenarkan bahwa pada tahun 2023 Desa Bakalan kembali memperoleh bantuan 10 ekor sapi melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur. Menurut mereka, seluruh sapi bantuan tersebut hingga kini masih dipelihara dan sebagian telah berkembang biak.
Menunggu Jawaban yang Belum Datang
Hingga kini, perbedaan keterangan antara para penerima bantuan dengan pemerintah desa belum menemukan titik temu.
Di satu sisi, sejumlah peternak meyakini sapi hibah yang pernah mereka pelihara ditarik dan dialihkan tanpa penjelasan memadai mengenai hasil penjualannya. Di sisi lain, pemerintah desa menyatakan tidak mengetahui mekanisme program tersebut karena berlangsung sebelum masa jabatan kepala desa saat ini.
Bangkit Nusantara News.id menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut nilai ekonomis seekor sapi, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas, transparansi pengelolaan bantuan pemerintah, serta kepastian hukum bagi masyarakat penerima manfaat.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil wawancara lapangan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Bangkit Nusantara News.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi instansi pemerintah, kelompok peternak, maupun pihak lain yang memiliki informasi tambahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.














