JOMBANG | BangkitNusantaraNews.id – Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si menegaskan bahwa perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Modul Anti Pencabulan di Lingkungan Pesantren yang diselenggarakan Pengurus Pusat Harakah Majelis Taklim (PP HMT) di Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, Ketua TP PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Ning Ema Erfina, Sekdakab Jombang Agus Purnomo beserta istri, Ketua PP HMT Ustadzah Hj. Nuryati Murtadho, Pembina PP HMT Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si, serta jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Jombang. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan sistem perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Warsubi menyampaikan apresiasi tinggi kepada PP HMT atas inisiatif edukatif yang dinilainya strategis dan mendesak. Menurutnya, pesantren memiliki peran kunci dalam memastikan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk melindungi santri dan anak-anak kita agar dapat belajar dan tumbuh dalam suasana yang aman serta terlindungi. Pesantren harus menjadi bagian penting dalam memastikan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual, karena ancaman ini tidak mengenal gender,” tegas Warsubi.
Bupati juga menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui langkah-langkah yang serius, terukur, dan berkelanjutan. Sosialisasi modul ini, lanjutnya, tidak boleh berhenti pada tataran pengetahuan, namun harus mampu membekali santri dengan pemahaman mendasar mengenai perbedaan pelecehan, kekerasan seksual, dan pencabulan sebagai upaya memutus rantai kejahatan sejak awal.

“Ancaman kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, tidak bisa dianggap enteng. Pesantren harus memahami deteksi dini, pengawasan, dan mekanisme perlindungan yang efektif. Pesantren adalah tempat pembentukan karakter, bukan ruang yang menimbulkan trauma,” tandasnya.
Menutup sambutannya, Warsubi menegaskan perlunya kolaborasi erat antara pengasuh, asatidz, pengurus, serta masyarakat dalam membangun sistem perlindungan berkelanjutan. Tidak hanya melalui pengawasan struktural, tetapi juga dengan membangun budaya komunikasi terbuka, nilai saling menghormati, serta keberanian melaporkan indikasi tindakan mencurigakan.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya Harakah Majelis Taklim yang konsisten mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak melalui modul ini. Semoga menjadi langkah nyata menjaga generasi bangsa dari kejahatan seksual,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Nyai Dr. Hj. Wiwik Siti Sajaroh, M.Ag dan Nyai Elvi Nikmah Hamidah Hanum, yang mengupas materi secara komprehensif dan aplikatif bagi lingkungan pesantren. (R Hadi S)














