JOMBANG BangkitNusantaraNews.id – Warga Jombang tengah ramai membicarakan proyek rehabilitasi 15 ruang kelas yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp2,5 miliar. Proyek tersebut mencakup 9 ruang kelas MI, 4 ruang kelas MTs, serta 2 ruang kelas baru MTs.
Kepala MTs, AMR, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek ini berjalan secara resmi. Pada 19 Januari 2026, pihak sekolah diundang oleh Kemenag Jombang sebagai penerima bantuan. Ia juga menyebutkan bahwa kontrak telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor setelah melalui pertemuan teknis gambar (shop drawing meeting).
Secara prosedural, tahapan itu menunjukkan bahwa proyek ini memiliki dasar administrasi yang jelas.
Namun di tengah penjelasan tersebut, muncul pertanyaan publik yang belum terjawab: berapa sebenarnya nilai pasti anggaran yang dikelola?
Saat dikonfirmasi mengenai angka Rp2,5 miliar yang beredar, pihak sekolah mengaku tidak mengetahui nominal detailnya. Di sisi lain, papan informasi proyek yang lazimnya memuat nilai anggaran, sumber dana, serta durasi pekerjaan, belum terlihat terpasang di lokasi.
Kondisi ini memantik reaksi warganet. Salah satunya datang dari akun Facebook @ragiel yang menuliskan, “iki sekolah opo area 51?”
Istilah “Area 51” sendiri merujuk pada kawasan militer di Amerika Serikat yang dikenal publik sebagai lokasi tertutup dan penuh misteri. Dalam konteks komentar tersebut, jelas bukan perbandingan harfiah, melainkan sindiran atas kesan minimnya keterbukaan informasi.
Pada dasarnya, masyarakat tidak sedang mencari sensasi. Yang diharapkan sederhana: transparansi. Terlebih proyek ini berkaitan dengan fasilitas pendidikan dan diduga menggunakan dana publik. Dalam prinsip tata kelola yang baik, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
Jika seluruh proses telah berjalan sesuai aturan, maka membuka informasi anggaran secara jelas justru akan memperkuat kepercayaan publik dan meredam spekulasi. (WD)
