banner 728x90

Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Lapor Polisi

admin

MADIUN | Bangkit Nusantara News.id – Suasana latihan rutin Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Saradan mendadak terganggu setelah sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari “PSHT JJ” mendatangi lokasi latihan.

Insiden yang dinilai mengganggu ketertiban serta mencederai marwah organisasi tersebut kini berbuntut ke ranah hukum. Ketua Ranting PSHT Saradan, Moch Icdah Asyarin, didampingi Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun, resmi melaporkan oknum berinisial Welly dan kawan-kawan ke Polres Madiun, Kamis (16/4/2026).

Menurut keterangan di lapangan, kelompok yang dipimpin Welly datang ke lokasi latihan dan diduga melakukan intimidasi, sekaligus mengklaim legitimasi yang tidak sesuai dengan struktur resmi SH Terate yang berpusat di Madiun. Aksi tersebut memicu keresahan di kalangan siswa dan pelatih.

Perwakilan Tim LHA, Etar, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap tindakan yang dianggap sebagai premanisme berkedok organisasi.

“Kami tidak akan mentolerir aksi yang mencoba mengganggu kegiatan resmi organisasi. Laporan ke Polres Madiun ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi anggota serta menegakkan legalitas SH Terate di bawah naungan Pusat Madiun,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Dipa Kurnia yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah Madiun sebagai “Bumi Pendekar”.

“Segala bentuk tindakan yang mengatasnamakan PSHT untuk kepentingan kelompok tertentu tanpa dasar hukum yang sah akan kami hadapi secara hukum. Kami mengimbau seluruh warga SH Terate di Saradan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, Moch Icdah Asyarin bersama tim penasihat hukum juga menyerahkan sejumlah bukti terkait peristiwa kedatangan kelompok tersebut. Pihak pelapor berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil pihak-pihak terkait guna mencegah potensi gesekan fisik di lapangan. (Vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *