GRESIK | Bangkit Nusantara News.id – Skandal arisan mingguan mengguncang warga Dusun Mojogandik, Desa Wonorejo, Kecamatan Balongpanggang, Kamis malam (30/04/2026). Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi balai desa menuntut kejelasan dana arisan yang diduga macet hingga mencapai Rp1,58 miliar.
Kasus ini mencuat dari arisan mingguan yang dikelola dua warga berinisial IPW (Bunga) dan JL (Melati). Keduanya dipercaya mengelola dana ratusan anggota, namun penyaluran dana arisan justru terhenti tanpa kejelasan.
Kecurigaan memuncak saat sejumlah anggota yang seharusnya menerima giliran justru tidak mendapatkan haknya. Bahkan, beberapa nama dilaporkan hilang dari daftar slot arisan, memicu dugaan manipulasi.
Situasi memanas saat puluhan korban mendatangi rumah pengelola, namun tidak mendapatkan kepastian. Massa kemudian bergerak ke balai desa untuk meminta fasilitasi penyelesaian dari pemerintah setempat.
Nilai kerugian yang fantastis membuat emosi warga memuncak. Sedikitnya 75 orang dari total sekitar 200 anggota disebut belum menerima haknya.
“Kalau tidak mampu mengembalikan, seluruh aset harus dilelang untuk membayar hak korban,” tegas Arif, perwakilan korban, di hadapan forum.
Mediasi yang berlangsung di Balai Desa Wonorejo sempat berlangsung panas. Adu argumen antara korban dan pengelola tak terhindarkan, bahkan melibatkan keluarga masing-masing. Tiga kali mediasi gagal mencapai kesepakatan.
Aparat dari Polsek, Koramil 0817/09 Balongpanggang, perangkat desa, BPD, hingga unsur Trantib turun tangan mengamankan jalannya pertemuan.
Titik terang baru muncul pada mediasi keempat. Di bawah tekanan warga, Bunga dan Melati akhirnya menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp10.000. Keduanya menyatakan sanggup mengembalikan dana arisan sebesar Rp1,5 miliar paling lambat 20 Juli 2026.
Dalam perjanjian tersebut juga ditegaskan, apabila kewajiban tidak dipenuhi, keduanya siap diproses secara hukum dan seluruh aset dapat dijadikan jaminan.
Usai penandatanganan, isi perjanjian dibacakan di hadapan warga. Suasana yang semula tegang perlahan mereda, meski menyisakan krisis kepercayaan yang belum sepenuhnya pulih.
Kepala Desa Wonorejo, Roto, menegaskan bahwa pemerintah desa hanya bertindak sebagai fasilitator agar persoalan tidak berlarut.
“Ini pertemuan terakhir di balai desa. Kalau ingkar, silakan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, persoalan mulai terungkap saat anggota melakukan pengecekan daftar slot arisan dan menemukan kejanggalan. Dari situlah kecurigaan berkembang hingga memicu aksi warga.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas, termasuk di media sosial, dan menjadi peringatan keras tentang rapuhnya sistem kepercayaan dalam praktik arisan tanpa transparansi.
Warga kini menanti realisasi janji pengembalian dana Rp1,5 miliar—apakah benar ditepati, atau berujung di meja hijau. (Red/Swd)














