Mediasi Gagal, Hadi Purnomo Siapkan Gugatan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung

Foto : Hadi Poernomo pemilik rumah

Tulungagung | Bangkit Nusantara News.id — Sengketa antara warga bernama Hadi Purnomo dengan RSUD dr. Iskak Tulungagung memasuki babak baru. Mediasi yang digelar pada Rabu (13/5/2026) pukul 10.00 WIB di ruang rapat rumah sakit berakhir tanpa kesepakatan.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak tetap bertahan pada pendiriannya masing-masing. Hadi Purnomo menilai pihak rumah sakit tidak memberikan jawaban memadai terkait tuntutannya atas dugaan kerusakan rumah akibat pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Mediasi hari ini tidak ada hasil. Pihak RSUD dr. Iskak tidak mengakui adanya kelalaian, sehingga saya tidak bisa menerima,” tegas Hadi.

Usai gagalnya mediasi, Hadi memastikan akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tulungagung.

Sementara itu, pihak RSUD dr. Iskak melalui bagian hukumnya menyatakan pembangunan IPAL telah dilakukan sesuai standar operasional dan prosedur yang berlaku. Rumah sakit juga menegaskan siap menghadapi proses hukum apabila perkara berlanjut ke pengadilan.

Kasus ini bermula dari dugaan kerusakan bangunan rumah milik keluarga Hadi yang berada di dekat area IPAL rumah sakit. Selain itu, persoalan batas sempadan bangunan disebut menjadi pemicu utama sengketa antara warga dan institusi pelayanan kesehatan tersebut.

Perkara ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut hubungan antara institusi pemerintah dengan hak-hak warga masyarakat. Banyak pihak menilai penyelesaian sengketa tidak cukup hanya berlandaskan formalitas prosedur, tetapi juga harus mempertimbangkan rasa keadilan substantif.

Sengketa antara warga dan rumah sakit daerah ini diperkirakan masih akan panjang. Publik kini menanti apakah proses peradilan nantinya mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi semua pihak. (Muallimin)

Exit mobile version