banner 728x90

Dugaan Tambang Ilegal Tulungagung Menguat, Saksi Serahkan Video dan Bukti Baru ke Polisi

Pimred
Wahyu Budi Setiawan alias Ganden Mantan Menejer Kacunk Motor dan kuasa hukumnya Helmi Rizal,SH

Tulungagung | Bangkit Nusantara News.id – Gelombang kasus dugaan tambang ilegal di Kabupaten Tulungagung semakin menguat dan kini menyeret nama seorang pemilik showroom mobil. Perkembangan terbaru muncul setelah penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menerima tambahan alat bukti dalam pemeriksaan terhadap Wahyu Budi Setiawan, mantan manajer K-cunk Motor yang akrab disapa Wahyu Ganden, Senin (25/5/2026).

Pemanggilan Wahyu Ganden dilakukan berdasarkan surat resmi nomor B/78/V/RES 1.24/2026/Satreskrim. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik bersama kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik luas.

Usai menjalani pemeriksaan, Wahyu menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik. Bukti tersebut berupa dokumen serta rekaman video yang dinilai berkaitan langsung dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di Tulungagung.

“Saya sudah melengkapi bukti-bukti keterangan serta video kepada penyidik,” ujar Wahyu kepada awak media.

Kuasa Hukum Sebut Ada Bukti Autentik Baru

Kuasa hukum Wahyu, Helmi Rizal, menegaskan pihaknya turut menyerahkan tambahan alat bukti baru yang dinilai semakin memperkuat substansi perkara.

“Ada penambahan alat bukti baru yang menguatkan berdasarkan data autentik dari pihak saksi dan sesuai dengan substansi hukumnya,” tegas Helmi.

Menurutnya, proses hukum harus berjalan objektif dan menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran langsung pihak terkait dalam proses pemeriksaan.

“Tidak bisa diwakilkan. Subyek hukumnya harus hadir sendiri untuk memberikan keterangan,” tambahnya.

Desakan Transparansi Penanganan Kasus Tambang Ilegal

Pihak pelapor bersama tim kuasa hukum mendesak agar penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Tulungagung dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Mereka meminta penyidik menambah jumlah saksi, termasuk dari unsur internal, guna memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Muncul pula kritik tajam terhadap maraknya praktik tambang ilegal yang selama ini dinilai tumbuh subur dan terkesan kebal hukum di wilayah Tulungagung.

“Langkah tegas diperlukan agar mafia tambang ilegal tidak lagi berakar dan merusak tatanan hukum,” ujar Helmi.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata, melainkan harus menjadi bentuk keberanian negara dalam menjaga moralitas publik dan rasa keadilan masyarakat.

“Kasus ini bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi juga soal keadilan sosial, transparansi hukum, dan pemberantasan mafia tambang,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai dapat menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan jaringan tambang ilegal yang selama ini merugikan lingkungan dan masyarakat. (Mlmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *