TAKALAR | Bangkit Nusantara News.id – Tragedi memilukan yang merenggut nyawa dua balita di lokasi pembangunan Proyek Sekolah Rakyat di Dusun Bonto Sunggu, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, memicu desakan keras dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Takalar agar aparat penegak hukum segera memeriksa dan memproses pihak yang bertanggung jawab.
Kedua korban, Arzad (4) dan Asril (3), ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang galian septic tank proyek yang dikerjakan PT Nindya Karya (Persero) pada Rabu (27/5/2026). Peristiwa tersebut memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian serius dalam penerapan standar keselamatan kerja dan pengamanan lingkungan proyek.
Koordinator Divisi Investigasi DPD LSM GMBI Distrik Takalar, Muh. Rizal, menegaskan bahwa kematian kedua balita tersebut tidak dapat dianggap sebagai musibah biasa. Menurutnya, insiden itu merupakan akibat langsung dari lemahnya pengawasan dan pengamanan di area proyek yang memiliki nilai kontrak mencapai Rp229,4 miliar.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya dua anak tersebut. Namun di sisi lain, kami juga mempertanyakan bagaimana proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa sistem pengamanan yang memadai. Ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi diduga kuat akibat kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Rizal kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan warga sekitar, area proyek disebut tidak memiliki pagar pengaman yang tertutup rapat. Selain itu, sejumlah titik akses dinilai terbuka sehingga anak-anak dengan mudah masuk ke lokasi pembangunan. Warga juga menyebut sistem pengawasan, termasuk CCTV di lokasi, tidak berfungsi secara optimal.
Lubang galian septic tank yang menjadi lokasi tenggelamnya korban diketahui memiliki kedalaman sekitar dua meter dan dipenuhi air hujan. Namun, tidak terdapat penutup, tanda peringatan bahaya, maupun pembatas pengaman yang memadai untuk mencegah warga, terutama anak-anak, mendekati area berisiko tersebut.
Menurut warga, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama meski lokasi proyek berada di tengah kawasan permukiman yang padat penduduk dan sering menjadi area bermain anak-anak.
GMBI menilai pernyataan pihak kontraktor yang mengklaim telah menerapkan pengamanan ketat bertolak belakang dengan kondisi nyata di lapangan.
“Klaim pengamanan ketat itu perlu diuji. Fakta yang kami temukan berbeda. Banyak akses yang terbuka dan pengawasan tidak maksimal. Karena itu kami meminta penyidik memeriksa secara menyeluruh mulai dari manajemen proyek, pengawas lapangan hingga petugas keamanan,” ujar Rizal.
Selain mendesak pemeriksaan terhadap PT Nindya Karya, GMBI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), izin lingkungan, serta seluruh kewajiban perlindungan masyarakat yang melekat pada proyek tersebut.
Menurut GMBI, jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi terkait keselamatan kerja dan perlindungan masyarakat di sekitar proyek.
Kasus ini juga menjadi sorotan serius terkait pengawasan proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran negara. GMBI menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga kasus tersebut memperoleh kejelasan hukum.
“Nyawa manusia tidak boleh dikalahkan oleh target proyek atau kepentingan pekerjaan. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” pungkas Rizal.
Sementara itu, Polres Takalar masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (Red/RS)














