JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Polemik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya disorot karena lokasi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berada di dekat kandang sapi, kini terungkap bahwa dapur tersebut telah beroperasi dan menyalurkan ribuan paket makanan kepada siswa meski Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) belum diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan standar operasional Badan Gizi Nasional (BGN), terutama setelah sejumlah dapur MBG di daerah lain diketahui ditunda bahkan dihentikan operasionalnya karena belum memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.
Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Menganto, Alan, mengatakan dapur MBG yang dikelolanya saat ini melayani 2.041 penerima manfaat yang tersebar di sejumlah sekolah di Kecamatan Mojowarno.
“Jumlah penerima manfaat sebanyak 2.041 dan tersebar di beberapa sekolah di Kecamatan Mojowarno,” ujarnya.
Menurut Alan, operasional dapur dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis dari BGN.
“Kami mengikuti juknis dari BGN. Kalau sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar, maka makanan kami kirim ke sekolah tersebut,” katanya.
Akui SLHS Masih Dalam Proses
Sorotan kemudian mengarah pada status legalitas higiene sanitasi dapur tersebut.
Saat dikonfirmasi, Alan mengakui bahwa SLHS hingga kini masih dalam proses pengurusan.
“Untuk SLHS… setahu saya masih proses. Yang mengurus atasan saya bersama pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga memastikan pihaknya menerapkan prosedur kebersihan secara ketat meski lokasi dapur berada tidak jauh dari kandang sapi.
“Di sini sangat ketat terkait kebersihan dan higiene. Semua dilakukan sesuai prosedur dan SOP, bukan asal-asalan. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pemilik kandang agar menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Alan mengungkapkan bahwa mitra pengelola SPPG Menganto adalah Agung, yang sehari-hari diketahui merupakan pegawai Bank Jombang.
Informasi tersebut justru menambah perhatian publik. Sebab, sebagai mitra resmi pelaksana program strategis nasional, pengelola dinilai semestinya memastikan seluruh persyaratan administrasi dan standar keamanan pangan dipenuhi sebelum pelayanan kepada masyarakat dimulai.
Dinkes Benarkan SLHS Belum Terbit
Kepala Puskesmas Mojowarno, Yuni, menjelaskan bahwa instansinya tidak memiliki kewenangan menerbitkan SLHS.
“Kalau terkait SLHS langsung ke Dinas Kesehatan atau Pak Hexawan. Kami hanya mengeluarkan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Setelah itu setiap tiga bulan sekali kami melakukan pemantauan ke SPPG,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan, melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa hingga kini SLHS untuk SPPG Menganto memang belum diterbitkan.
Keterangan tersebut mengonfirmasi bahwa operasional dapur MBG telah berjalan sebelum sertifikat kelayakan higiene sanitasi diterbitkan.
LSM BANGKIT: Jangan Ada Standar Ganda
Ketua LSM BANGKIT, Ratno Hadi, menilai persoalan ini tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan administrasi.
Menurut dia, SLHS merupakan instrumen penting dalam sistem pengawasan keamanan pangan, terlebih dapur MBG memproduksi makanan bagi ribuan anak sekolah setiap hari.
“Kalau memang SLHS belum terbit, bagaimana dapur itu sudah diperbolehkan beroperasi? Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keamanan pangan yang ditetapkan negara. Jangan sampai prosedur yang semestinya menjadi prasyarat justru dipenuhi setelah kegiatan berjalan,” kata Ratno.
Ratno mengingatkan bahwa BGN sebelumnya mengambil langkah tegas terhadap sejumlah SPPG di daerah lain yang belum memenuhi persyaratan teknis.
Di Kabupaten Mojokerto, misalnya, penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ditunda karena lokasi dapur berada di dekat kandang ayam. Sementara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, operasional dapur MBG dihentikan sementara setelah inspeksi menemukan lokasi berada di sekitar kandang sapi dan rumah burung walet.
Menurut Ratno, apabila dua kasus tersebut menjadi dasar penegakan SOP nasional, maka prinsip yang sama semestinya juga diterapkan terhadap SPPG Menganto.
“Jangan sampai publik melihat ada standar yang berbeda. Di satu daerah operasional ditunda karena belum memenuhi syarat, tetapi di daerah lain justru sudah melayani ribuan penerima manfaat meski SLHS belum terbit dan lokasi dapur juga berada dekat kandang sapi. Kalau memang ada pengecualian, dasar hukumnya apa? Itu yang harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Ratno menilai transparansi menjadi sangat penting karena Program Makan Bergizi Gratis menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut kesehatan jutaan anak Indonesia.
Ia juga menyoroti latar belakang mitra pengelola yang merupakan pegawai Bank Jombang. Menurutnya, status profesi tersebut bukanlah persoalan utama, namun sebagai mitra resmi BGN, setiap pengelola wajib menunjukkan kepatuhan penuh terhadap seluruh standar operasional.
“Siapa pun mitranya, apakah pengusaha, pegawai swasta, pegawai bank, ataupun profesi lainnya, ketika sudah dipercaya menjadi mitra BGN maka ukuran yang dipakai hanya satu, yaitu kepatuhan terhadap SOP. Tidak boleh ada toleransi terhadap persyaratan mendasar yang belum dipenuhi, apalagi menyangkut higiene dan sanitasi pangan,” katanya.
Ratno mendesak Badan Gizi Nasional segera menurunkan tim audit independen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPPG Menganto, mulai dari aspek lokasi, sistem higiene sanitasi, kelengkapan dokumen, hingga mekanisme pemberian izin operasional.
“Audit itu penting bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan Program MBG benar-benar berjalan sesuai standar nasional. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa setiap makanan yang dikonsumsi anak-anak diproduksi di dapur yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Kepercayaan publik hanya bisa dijaga melalui keterbukaan dan penegakan aturan tanpa pandang bulu,” ujar Ratno.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar operasional SPPG Menganto sebelum terbitnya SLHS maupun hasil evaluasi terhadap lokasi dapur yang berada di sekitar kandang sapi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari BGN agar pemberitaan tetap berimbang. (Tim)














