banner 728x90

Praktisi Hukum Sholikin Ruslie Desak Dugaan Pelanggaran Operasional SPPG Menganto Jombang Diusut Tuntas

Praktisi hukum Sholikin Ruslie meminta dugaan pelanggaran operasional SPPG Menganto Mojowarno, Jombang, yang disebut beroperasi sebelum SLHS terbit diusut secara transparan demi menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimred

JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Polemik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, terus menuai perhatian. Setelah muncul informasi bahwa dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut telah menyalurkan makanan kepada ribuan penerima manfaat meski Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) disebut belum diterbitkan, praktisi hukum Sholikin Ruslie meminta persoalan tersebut ditelusuri secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Menurut Sholikin, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang memiliki tujuan mulia meningkatkan kualitas gizi dan membangun generasi Indonesia yang sehat serta berkualitas. Karena itu, pelaksanaannya harus dilandasi kepatuhan terhadap seluruh regulasi dan standar yang telah ditetapkan.

“Programnya sangat baik. Tetapi kalau pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai aturan, maka tujuan baik itu bisa tercoreng. Aturan yang sudah ditetapkan harus dijalankan secara konsekuen,” ujarnya kepada Bangkit Nusantara News.id.

Sholikin menilai, apabila benar operasional SPPG dilakukan sebelum seluruh persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi, maka perlu dilakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan persetujuan maupun mekanisme operasional yang dijalankan.

“Kalau memang persyaratan belum lengkap tetapi sudah beroperasi, maka harus ditelusuri siapa yang memberikan persetujuan atau membiarkan operasional itu berjalan. Ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap prosedur yang berlaku,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan manipulasi dokumen, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindak pidana lainnya, maka penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kalau nanti dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana seperti pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, atau suap, tentu penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Itu harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan sekadar asumsi,” tegasnya.

Menurut Sholikin, hukum pidana memang dikenal sebagai ultimum remedium, yaitu upaya terakhir dalam penegakan hukum. Namun apabila telah terpenuhi unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan, penindakan tetap diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjamin kepatuhan terhadap regulasi.

Jangan Kotori Program Presiden

Lebih lanjut, Sholikin mengingatkan agar Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas Presiden tidak dicederai oleh praktik-praktik yang menyimpang dari aturan.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan ruang kepada para mitra penyelenggara untuk menjalankan program secara profesional. Oleh sebab itu, seluruh standar keamanan pangan, higiene, sanitasi, dan administrasi harus dipenuhi tanpa kompromi.

“Program yang baik jangan sampai dikotori oleh perilaku yang tidak baik. Pemerintah sudah memberikan ruang kepada para mitra untuk menjalankan program ini secara profesional. Karena itu, jangan sampai ada upaya mencari keuntungan dengan mengurangi kualitas, memanipulasi prosedur, atau mengabaikan standar keamanan pangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang objektif dan transparan agar seluruh penyelenggara Program MBG memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum dan peraturan.

Sholikin berharap apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPPG Menganto, aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas dapat melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti.

Menurutnya, transparansi menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

“Yang harus dijaga adalah integritas programnya. Jangan sampai program yang bertujuan menciptakan generasi sehat dan berkualitas kehilangan kepercayaan publik karena pelaksanaannya tidak sesuai aturan,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *