TULUNGAGUNG, Bangkit Nusantara News.id – Dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1,5 miliar menjadi perhatian di Kabupaten Tulungagung. Laporan perkara tersebut menyeret nama Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dan kini masih ditangani Polres Tulungagung.
Laporan telah diterima SPKT Polres Tulungagung sebagaimana tercantum dalam STTLPM Nomor: STTLPM/92/VI/2026/SPKT tertanggal 26 Juni 2026.
Kuasa hukum pelapor, KH Thoha Maksum, mengatakan sejumlah saksi telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah pihak yang belum dimintai keterangan, termasuk Plt Bupati Tulungagung.
Ia juga menyebut terdapat saksi yang sempat tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga petugas mendatangi kediaman yang bersangkutan.
Polisi: Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Sementara itu, penyidik Polres Tulungagung, Sabil, memastikan penanganan laporan tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Sabil, Selasa (11/8/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkara masih dalam proses penyelidikan dan belum terdapat kesimpulan hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perkara tersebut.
Perkembangan laporan ini menjadi perhatian publik karena menyentuh lingkungan pemerintahan daerah. Dugaan perkara tersebut sekaligus memunculkan sorotan terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan pembangunan dan program pelayanan masyarakat.
Di tengah tuntutan terhadap pemerintahan yang bersih, setiap laporan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penggunaan dana maupun penyelenggaraan pemerintahan perlu diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Namun demikian, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan wajib ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin belum berhasil dikonfirmasi secara resmi mengenai laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan SPPG tersebut.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan. (**)
