banner 728x90

Dugaan Malpraktik Persalinan di Gowa: Pasien Diduga Dipaksa Melahirkan Normal, Bayi Tak Terselamatkan

admin

Gowa, Sulawesi Selatan | Nasional Bangkit Nusantara News.id  – Dugaan tindakan malpraktik kembali mencuat di dunia kesehatan. Kali ini terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya terkait pelayanan terhadap pasien dari golongan kurang mampu.

Seorang ibu rumah tangga berinisial DW, warga Desa Kale Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, diduga menjadi korban tindakan tidak sesuai prosedur medis saat menjalani proses persalinan di RSU Talia Irham Panciro beberapa bulan lalu.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, DW awalnya dilarikan ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit tersebut untuk menjalani operasi caesar demi menyelamatkan kondisi ibu dan bayi. Namun, menurut suami korban berinisial DN, prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit tidak sesuai dengan rujukan awal.

DN mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya atas kejadian yang dialami istrinya. Ia menyebut bahwa tenaga medis diduga memaksakan proses persalinan normal, meskipun sebelumnya telah dijadwalkan operasi caesar.

“Bagaimana bayiku bisa selamat, sementara istriku dipaksa melahirkan normal? Padahal dari puskesmas sudah ada rujukan untuk operasi caesar dan bahkan sudah dijadwalkan sekitar pukul empat sore,” ungkap DN kepada awak media.

DN juga mengaku menyaksikan langsung tindakan medis yang menurutnya tidak manusiawi. Ia menuturkan adanya upaya paksa dari beberapa tenaga medis dalam proses persalinan tersebut, yang berujung pada kondisi tragis bagi bayi mereka.

“Saya melihat langsung bagaimana tenaga medis memaksa proses persalinan. Sampai akhirnya bayi kami tidak bisa diselamatkan,” lanjutnya dengan nada sedih.

Setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit disebut menyampaikan bahwa bayi tidak dapat diselamatkan dan memberikan rujukan lanjutan ke RS Hermina Makassar untuk penanganan lebih lanjut terhadap kondisi DW.

Kasus ini memicu reaksi keras dari Aliansi Masyarakat dan Insan Pers Gowa (AMIPG). Mereka mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengevaluasi izin operasional rumah sakit serta menindak tegas oknum tenaga medis yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSU Talia Irham Panciro belum memberikan keterangan resmi kepada awak media, termasuk terkait identitas tenaga medis yang menangani pasien DW.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan persoalan pelayanan kesehatan di daerah, sekaligus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memastikan standar pelayanan medis berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi keselamatan pasien. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *