JOMBANG | BangkitNusantaraNews.id –
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menyampaikan permintaan agar rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Ngapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, direlokasi dari lokasi semula yang direncanakan di halaman SDN 3 Ngapit.
Permintaan tersebut disampaikan dengan pertimbangan perlindungan ruang pendidikan dan kenyamanan proses belajar mengajar. Halaman sekolah dinilai sebagai bagian penting dari sarana penunjang pendidikan, baik untuk aktivitas siswa, pengembangan karakter, maupun keselamatan lingkungan sekolah.
Menurut Ikhsan Effendi Ketua Bidang Pertimbangan Pendidikan, pembangunan fasilitas non-pendidikan di area sekolah berpotensi mengurangi ruang bermain dan belajar siswa, serta dapat menimbulkan gangguan aktivitas sekolah. Oleh karena itu, Bidang Pertimbangan Pendidikan mendorong pemerintah desa dan pihak terkait untuk mencari lokasi alternatif yang lebih tepat tanpa mengorbankan fungsi dan kepentingan pendidikan dasar.
Ketua Dewan Pendidikan Jombang Cholil Hasym juga menegaskan dukungannya terhadap pengembangan ekonomi desa melalui koperasi, namun berharap perencanaan pembangunan tetap memperhatikan prinsip keberpihakan pada dunia pendidikan serta kepentingan jangka panjang peserta didik.














