banner 728x90

MenPAN RB Tetapkan Jombang Tiga Tertinggi Nasional, Reformasi Pelayanan Publik Jadi Teladan

admin

JOMBANG | BangkitNusantaraNews.id – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali mencatatkan prestasi strategis di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi, S.H., M.Si. dan Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Pemkab Jombang resmi menembus Tiga Tertinggi Nasional Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025, sekaligus menjadi yang tertinggi di Jawa Timur untuk kategori Pemerintah Kabupaten.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026. Kabupaten Jombang meraih skor 4,69 dengan Predikat A (Pelayanan Prima) dari total 415 kabupaten se-Indonesia, menempatkannya sebagai daerah dengan tata kelola pelayanan publik terbaik secara nasional.

Capaian tersebut menjadi bukti konkret bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Pemkab Jombang tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan dalam layanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Jombang kembali berada di tiga tertinggi nasional. Ini adalah buah dari komitmen bersama untuk memangkas birokrasi berbelit dan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, serta ramah masyarakat,” ujar Warsubi.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa capaian nasional ini bukanlah garis akhir, melainkan pijakan untuk melompat lebih jauh dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pemerintah Kabupaten Jombang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah penyelenggara layanan publik, serta masyarakat Jombang yang terus memberi masukan konstruktif dalam proses perbaikan layanan.

“Prestasi ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus memperkuat standar pelayanan, meningkatkan kualitas SDM aparatur, dan memperluas inovasi pelayanan publik. Kami berkomitmen menjaga konsistensi dan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai pembanding nasional, berikut daftar Pemerintah Kabupaten dengan Predikat Pelayanan Prima (Kategori A):
Kabupaten Sumedang – Nilai 4,72
Kabupaten Sleman – Nilai 4,70
Kabupaten Jombang dan Kabupaten Batang – Nilai 4,69
Kabupaten Bantul – Nilai 4,68

Prestasi ini menegaskan posisi Jombang sebagai daerah inspiratif dalam reformasi pelayanan publik nasional, sekaligus contoh nyata bahwa perubahan tata kelola yang konsisten mampu menghasilkan dampak langsung bagi masyarakat. (Nor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *