115 ASN Jombang Terima SK Pensiun, Bupati: Tetap Produktif dan Jaga Silaturahmi

JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id  – Sebanyak 115 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dalam sebuah seremoni yang berlangsung penuh apresiasi. Rabu (15/04/2026)

Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar MKP, menyampaikan bahwa total ASN yang menerima SK pensiun terdiri dari 30 orang purna tugas pada April, 41 orang pada Mei, dan 44 orang pada Juni 2026.

“Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari Bapak Bupati atas dedikasi PNS yang telah mengabdi hingga purna bhakti,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa regenerasi dalam birokrasi merupakan hal yang wajar untuk menjaga keberlanjutan kinerja pemerintahan. Ia juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian panjang para ASN.

“Pensiun bukan akhir dari kontribusi. Bapak/Ibu tetap bisa memberikan sumbangsih pemikiran, ide, dan inovasi bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa meski masa tugas telah berakhir, hubungan silaturahmi harus tetap terjaga.

“Setiap awal pasti ada akhir. Kita mungkin berpisah dari ritme birokrasi, tetapi bukan dari kebersamaan,” tambahnya.

Ia pun berpesan agar para purna tugas tetap sehat, bahagia, dan produktif dalam menjalani masa pensiun.

Sementara itu, Ketua Tim Status dan Pemberhentian Kanreg II BKN Surabaya, Thomas Agustianto, mengingatkan para pensiunan agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

“Jangan mudah percaya jika ada permintaan data atau nomor rekening melalui WhatsApp. Jika ragu, sebaiknya konfirmasi langsung ke kantor Taspen,” pesannya.

Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Surabaya, Fuji Widya Rachmadi, juga memperkenalkan aplikasi “Andal” yang memudahkan pensiunan melakukan autentikasi secara mandiri melalui ponsel.

Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan ASN, yakni Drs. Yustinus Harris Eko Prasetijo dan Agus Supriyanto, S.H., M.Si., dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Nor)

Exit mobile version