banner 728x90

PUPR Jombang Sempurnakan Raperda Jasa Konstruksi, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Pimred
Rapat PUPR bahas Raperda Kontrusi

JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi menggelar rapat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Jumat (24/4/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Jombang.

Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi sekaligus memastikan adanya kepastian hukum dalam sektor tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, S.T., hadir bersama jajaran pejabat terkait, di antaranya Inspektur Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan disampaikan untuk menyempurnakan substansi Raperda agar mampu menjadi pedoman yang komprehensif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

Pembahasan difokuskan pada upaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Jombang.

Melalui penyempurnaan ini, diharapkan Raperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang efektif dan implementatif, sehingga mampu menciptakan tata kelola konstruksi yang lebih tertib dan berkualitas, serta berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Nor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *