Garut | Bangkit Nusantara News.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Pemerintah Kelurahan Suka Jaya, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menggelar pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP maupun Akta Kelahiran. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (13/05/2026).
Kepala Kelurahan Suka Jaya, Nurjaman mengatakan, pelayanan tersebut difokuskan pada perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang belum mampu mengakses layanan digital secara mandiri.
“Pagi ini sedang ada kegiatan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), khususnya bagi masyarakat yang belum dapat mengakses layanan digital secara mandiri, untuk pemula. Lagi pula diakui masyarakat Suka Jaya masih banyak yang belum memiliki KTP, maka hari ini dilakukan perekaman,” ujarnya.
Menurut Nurjaman, kegiatan jemput bola tersebut merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat agar warga lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh ke kantor Disdukcapil.
“Ini bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat secara serempak dan mempermudah jangkauan sehingga warga tidak harus mengeluarkan biaya transportasi,” jelasnya.
Melalui program pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen penting lainnya secara lebih cepat dan mudah.
Nurjaman juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Garut atas dukungan layanan kependudukan yang diberikan kepada masyarakat Kelurahan Suka Jaya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Garut yang telah memfasilitasi layanan kependudukan. Mudah-mudahan warga kami sudah tidak ada lagi yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Akta Kelahiran,” pungkasnya. (Ajang)














