JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tengah berbagai tantangan pembangunan, Pemkab Jombang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Prestasi tersebut disampaikan Bupati Jombang Warsubi, SH, M.Si dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang digelar Senin (8/6/2026), dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag itu dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Jombang.
Dalam pemaparannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.
Data yang disampaikan menunjukkan kinerja keuangan daerah yang cukup positif. Pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp3,046 triliun atau mencapai 104,73 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,515 triliun atau 93,64 persen dari total anggaran. Adapun transfer daerah terealisasi sebesar Rp502,9 miliar atau 95,44 persen dari pagu yang tersedia.
Pada sektor pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp304,3 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak terealisasi karena tidak terdapat pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada tahun anggaran tersebut.
Dari keseluruhan pelaksanaan APBD 2025, Kabupaten Jombang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp332,37 miliar.
Menurut Bupati Warsubi, capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara terukur, efisien, dan tetap menjaga keseimbangan fiskal.
“Pencapaian WTP yang ke-13 kali berturut-turut ini merupakan bukti nyata konsistensi seluruh jajaran dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Warsubi di hadapan sidang paripurna.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi catatan penting bagi Kabupaten Jombang. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, capaian tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah terus berada pada jalur yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Pemkab Jombang berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pemerintah daerah menilai pengesahan perda tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Jombang.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Salmanudin.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi pembangunan infrastruktur sekaligus memastikan keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal, tenaga kerja daerah, dan peningkatan kualitas proyek pembangunan di Kabupaten Jombang. (Red)
