JOMBANG | BangkitNusantaraNews.id — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pasar rakyat yang tertib, modern, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penataan dan relokasi pedagang ke gedung baru Pasar Ploso yang dilaksanakan secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui Bidang Sarana Perdagangan, Disdagrin Jombang memastikan seluruh proses penempatan kios dan lapak pedagang mengacu pada Peraturan Bupati Jombang Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Rakyat. Regulasi ini menjadi landasan utama untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, serta kenyamanan bagi seluruh pedagang.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan Disdagrin Jombang, Yustinus Haris Eko, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan sosialisasi intensif terus dilakukan agar proses relokasi berjalan tertib dan kondusif.
“Penataan Pasar Ploso kami laksanakan sepenuhnya berdasarkan ketentuan teknis dalam Perbup. Sosialisasi terus kami lakukan agar pedagang memahami mekanisme penempatan kios dan lapak berdasarkan data yang telah terverifikasi,” ujar Yustinus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/12).
Dalam menghadapi dinamika di lapangan, termasuk aspirasi pedagang terkait penempatan komoditas tertentu seperti pedagang buah, Disdagrin Jombang aktif membuka ruang dialog dengan paguyuban pedagang. Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan pemerintah daerah dalam merumuskan solusi terbaik yang adil dan saling menguntungkan.
“Saat ini kami tengah mematangkan pembenahan di beberapa titik lapak. Targetnya seluruh pedagang dapat segera beroperasi secara optimal sehingga roda perekonomian Pasar Ploso kembali bergerak,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari pelayanan publik berkelanjutan, Disdagrin Jombang juga memperkuat sejumlah langkah strategis, antara lain validasi data pedagang secara berkelanjutan, koordinasi aktif dengan paguyuban, serta penyempurnaan fasilitas pasar secara bertahap. Upaya ini diarahkan agar Pasar Ploso tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi yang representatif, bersih, aman, dan nyaman.

Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong antara pemerintah dan pedagang, relokasi Pasar Ploso diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi kerakyatan di wilayah Jombang bagian utara, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor perdagangan rakyat. (R Hadi S).














