JOMBANG | BangkitNusantaraNews.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang bergerak cepat menuntaskan polemik penataan lapak pasca-rehabilitasi Pasar Ploso dan Pasar Buah Sub Terminal Ploso. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan pasar tertib, bersih, dan adil bagi seluruh pedagang tanpa pengecualian.
Menanggapi keluhan pedagang yang belum terakomodasi, Kepala Disdagrin Jombang, Suwingnyo, menegaskan bahwa solusi lapangan telah disepakati bersama Komisi B DPRD Jombang. Seluruh pedagang yang sebelumnya tidak mendapatkan lapak dipastikan tetap difasilitasi di dalam area pasar.
“Fokus kami adalah penataan. Semua pedagang yang selama ini berjualan di luar area atau di trotoar akan dipindahkan ke dalam pasar. Tidak boleh ada lagi aktivitas jual beli di bahu jalan,” tegas Suwingnyo saat meninjau Pasar Ploso, Kamis (25/12/2025).

Disdagrin menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar pembagian lapak, melainkan bagian dari penegakan aturan agar wajah Pasar Ploso tetap rapi dan tertib. Suwingnyo juga mewanti-wanti agar tidak muncul pedagang baru yang memanfaatkan celah setelah area luar pasar ditertibkan.
“Setelah dibersihkan, jangan sampai muncul pedagang baru di area terlarang. Kalau itu terjadi, maka upaya rehabilitasi dan penataan akan sia-sia,” ujarnya.
Untuk menjaga ketertiban jangka panjang, Disdagrin Jombang menyiapkan pengawasan berkelanjutan dengan melibatkan paguyuban pedagang serta unsur Muspika setempat. Skema ini diharapkan mampu menciptakan pengawasan kolektif dan mencegah pelanggaran berulang.
Disdagrin juga menegaskan bahwa pendataan dan pembagian kios dilakukan sesuai regulasi, sebagai bentuk transparansi dan untuk menghindari kecemburuan sosial di kalangan pedagang.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menghidupkan kembali pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat. Dengan fasilitas yang lebih layak pasca-rehabilitasi, Disdagrin optimistis aktivitas jual beli akan kembali bergairah dan kekhawatiran pasar sepi tidak akan terjadi. (R Hadi S)














