banner 728x90

LSM BANGKIT Desak BGN Audit SPPG Mojowarno Jombang, Dugaan Dapur MBG Dekat Kandang Sapi Disorot

LSM Bangkit mendesak Badan Gizi Nasional mengaudit SPPG Mojowarno, Jombang, yang diduga berada dekat kandang sapi. Audit diminta untuk memastikan standar higiene, sanitasi, dan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diterapkan secara konsisten.

Pimred
Gambar hanya ilusi

JOMBANG | Bangkit Nusantara News.id – Dugaan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang berada di dekat kandang sapi menuai sorotan. Ketua LSM Bangkit , Ratno Hadi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan audit lapangan untuk memastikan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut memenuhi seluruh standar higiene, sanitasi, dan keamanan pangan.

Menurut Ratno, persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata keberadaan kandang sapi di sekitar dapur, melainkan konsistensi pemerintah dalam menerapkan standar operasional nasional.

“Kalau BGN di daerah lain berani memberikan teguran, menunda izin operasional, bahkan menghentikan sementara SPPG karena lokasinya berdekatan dengan kandang ternak, maka standar yang sama juga harus diterapkan di Jombang. Jangan sampai SOP hanya tegas di satu daerah, tetapi longgar di daerah lain,” kata Ratno, Sabtu (11/7/2026).

Ratno merujuk pada penanganan BGN di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang menyoroti keberadaan dapur SPPG di dekat kandang ayam. Saat itu, proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ditunda hingga pengelola melakukan pembenahan.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Dalam inspeksi yang dipimpin Wakil Kepala BGN, Nanik Sudarti Deyang, ditemukan dapur MBG yang berada di dekat kandang sapi dan rumah burung walet. Operasional dapur tersebut kemudian dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan teknis dipenuhi.

Bagi Ratno, dua kasus itu menjadi preseden bahwa aspek lingkungan sekitar dapur merupakan bagian dari parameter yang dinilai dalam sistem pengawasan BGN.

Karena itu, ia mempertanyakan mengapa dugaan kondisi serupa di Jombang belum terlihat mendapatkan perhatian yang sama.

“Yang dipersoalkan bukan kandang sapinya. Yang dipersoalkan adalah apakah lokasi itu sudah melalui kajian risiko lingkungan sesuai SOP BGN. Kalau sudah, hasilnya harus dibuka kepada publik. Kalau belum, mengapa bisa beroperasi?” ujarnya.

Ratno menilai transparansi menjadi kunci menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar dan menyasar kelompok rentan, terutama anak-anak.

Menurut dia, keamanan pangan tidak boleh dikompromikan karena menyangkut kesehatan penerima manfaat. Risiko kontaminasi dari lingkungan sekitar, kata Ratno, harus dinilai secara ilmiah melalui inspeksi, bukan sekadar berdasarkan asumsi bahwa dapur masih terlihat bersih.

“Standar keamanan pangan dibangun untuk mencegah risiko sebelum terjadi, bukan baru bertindak setelah muncul masalah. Prinsip kehati-hatian itu yang seharusnya menjadi dasar setiap pengambilan keputusan,” katanya.

Ratno juga mengingatkan bahwa penerapan SOP yang tidak konsisten berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Program MBG.

“Kalau ada daerah yang langsung ditegur, sementara daerah lain dengan kondisi yang diduga serupa dibiarkan tanpa evaluasi terbuka, publik tentu akan bertanya apakah standar itu benar-benar berlaku nasional atau bergantung pada siapa pengelolanya. Ini yang harus dijawab oleh BGN,” ujarnya.

Ia mendesak BGN membentuk tim independen untuk melakukan inspeksi terhadap SPPG di wilayah Kec Mojowarno, sekaligus mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat.

“Program MBG adalah investasi negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan. Audit lapangan, keterbukaan hasil pemeriksaan, dan penerapan SOP secara konsisten adalah cara menjaga kepercayaan publik terhadap program ini,” kata Ratno.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPPG tersebut maupun Badan Gizi Nasional mengenai kelayakan lokasi dapur tersebut. SPJNews masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang. (Pim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *