TAKALAR | Bangkit Nusantara News.id – Aktivitas pelayanan di ruang Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar tampak padat pada Selasa sore (19/5/2026). Puluhan warga memadati kantor untuk mengurus administrasi sosial, terutama pengajuan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kantor Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar di Jalan H Ince Husain Daeng Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat sejak siang hari. Lokasi kantor yang berada di depan Rumah Sakit Haji Padjonga Daeng Ngalle memudahkan masyarakat dari berbagai kecamatan mengakses layanan tersebut.
Di tengah tingginya aktivitas pelayanan, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar Andi Rijal Mustamin turun langsung memeriksa sekaligus menandatangani berkas pengajuan reaktivasi PBI BPJS milik warga.
Tak hanya menandatangani dokumen, Andi Rijal juga mengecek satu per satu kelengkapan administrasi sebelum berkas diproses lebih lanjut.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap berkas lengkap dan sesuai regulasi,” ujar Andi Rijal di sela pelayanan.
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi administrasi harus dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
“Yang paling penting adalah bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai ada kekeliruan data, masyarakat yang memang membutuhkan justru tidak terlayani, sementara yang tidak memenuhi ketentuan malah masuk dalam sistem,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan sosial harus berjalan cepat tanpa mengabaikan validasi data karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses layanan kesehatan.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal. Karena ini menyangkut kebutuhan dasar, khususnya akses kesehatan masyarakat yang sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos PMD Takalar Haerati mengungkapkan jumlah pengajuan yang masuk setiap hari cukup tinggi.
“Kalau rata-rata setiap hari sekitar 50 berkas yang kami tangani,” ujar Haerati.
Khusus pada Selasa hingga pukul 14.30 Wita, tercatat sebanyak 31 berkas pengajuan reaktivasi PBI BPJS masuk untuk diproses, ditambah 14 berkas pengajuan BPJS yang pembiayaannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Takalar.
Haerati memastikan pihaknya terus menjaga kualitas pelayanan agar proses administrasi tetap berjalan lancar meski jumlah pengajuan meningkat setiap hari.
“Kami berusaha memastikan pelayanan tetap berjalan baik meski jumlah pengajuan cukup tinggi setiap harinya,” jelasnya.
Di sisi lain, Operator Pelayanan Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos PMD Takalar Sufriani menjelaskan alur pelayanan setelah dokumen warga dinyatakan lengkap.
“Setelah berkas lengkap dan ditandatangani Pak Kadis, kami melakukan input ke spreadsheet online yang juga bisa diakses pihak BPJS,” kata Sufriani.
Setelah data masuk ke sistem, BPJS Kesehatan akan melanjutkan proses aktivasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap pola pelayanan tersebut mampu mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan sekaligus memastikan bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran. (SR)














