NGANJUK | Bangkit Nusantara News.id – Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Nganjuk. Organisasi tersebut menegaskan agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan dan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional hingga tuntas.
Melalui Divisi Pengawasan Pemerintahan LSM GMBI Kabupaten Nganjuk, Totok Suswanto, menyampaikan bahwa langkah Kejari memeriksa pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk merupakan sinyal positif dalam upaya penegakan hukum, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum memulai proses penyidikan harus dibarengi dengan komitmen kuat untuk mengungkap seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa dipengaruhi tekanan maupun kepentingan pihak mana pun.
“LSM GMBI berharap Kejari Nganjuk tetap profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak mana pun. Jangan sampai proses hukum yang sudah berjalan justru melemah atau berhenti sebelum seluruh fakta terungkap,” tegas Totok Suswanto.
LSM GMBI menilai masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kejari Nganjuk agar mampu menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi. Transparansi penanganan perkara dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Organisasi tersebut mengingatkan bahwa setiap proses penyidikan harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga hasil akhirnya benar-benar memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
LSM GMBI juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Nganjuk disebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan.
Status seseorang yang diperiksa sebagai saksi belum tentu menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Namun demikian, keterangan para saksi dinilai memiliki peran penting dalam membantu penyidik menyusun konstruksi perkara secara utuh berdasarkan alat bukti yang tersedia.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Nganjuk menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga memastikan akan terus mendalami keterangan para saksi guna melengkapi proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.
LSM GMBI berharap konsistensi tersebut benar-benar diwujudkan hingga perkara memperoleh kepastian hukum.
Menurut organisasi tersebut, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya pihak yang dipanggil atau diperiksa, tetapi dari keberanian aparat penegak hukum mengungkap fakta secara menyeluruh serta membawa setiap pihak yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dengan pengawasan masyarakat yang semakin kuat, publik kini menantikan langkah lanjutan Kejari Nganjuk dalam proses penyidikan perkara tersebut.
LSM GMBI berharap penanganan kasus ini dapat menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk berjalan secara profesional, transparan, independen, serta tanpa pandang bulu. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga melalui proses yang objektif, terbuka, dan berlandaskan supremasi hukum. (Afn)














